Jika Masyarakat Temukan Pungli dan Premanisme, Polda Sumbar Minta Segera Melapor

PADANG, binews.id - Menyikapi instruksi Kapolri terkait pemberantasan aksi preman yang dapat mengganggu dan meresahkan masyarakat, Polda Sumbar beserta Polres jajaran langsung menanggapinya dengan melakukan kegiatan kepolisian.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik menyebut, sejak adanya instruksi dari Kapolri tersebut, Polres yang ada di wilayah Polda Sumbar telah mengamankan puluhan orang yang melakukan aksi premanisme.
"Di Polresta Padang ada 17 orang, Polres Bukittinggi ada 8, Polres 50 Kota ada 3 orang, Polres Payakumbuh ada 11 orang, dan Polres Solok Kota ada 10 orang," katanya.
Dirinya menerangkan, pada umumnya mereka yang diamankan itu melakukan aksi preman seperti pungutan liar (pungli) parkir liar, meminta sumbangan kepada sopir.
Untuk itu kata Kabid Humas, pihaknya meminta kepada masyarakat apabila menemukan adanya praktik pungli atau preman untuk segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.
"Laporkan ke kantor polisi terdekat, jika menemukan adanya pungli. Akan kita tindak lanjuti laporan tersebut, agar tercipta rasa aman ditengah masyarakat," imbaunya. (*/bi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Sinergi Polri, LKAAM, dan Pemerintah Sumbar Wujudkan Keamanan dan Kesejahteraan Berbasis Kearifan Lokal
- Gubernur Mahyeldi Instruksikan Penertiban Tambang Ilegal di Sumbar
- Ribuan Gram Sabu dan Ganja Dimusnahkan Polda Sumbar, Kapolda: Perang Narkoba Tak Bisa Ditawar
- Polisi Bongkar 37 Kasus Narkoba, Sita 50 Kg Sabu dan 49 Kg Ganja di Sumbar
- Rentang 3 Hari, BNNP Sumbar Ungkap Dua Kasus Besar Narkoba
Tahapan Presentasi Monev KI Sumbar Berjalan Sukses
Kota Padang - 18 Oktober 2025
Kota Tua Padang Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Unggulan 2026
Kota Padang - 17 Oktober 2025