KI Sumbar Dampingi PPID Kepulauan Mentawai Soal Keterbukaan Informasi Publik dengan Semangat 3T

Rabu, 23 Juni 2021, 13:08 WIB | Ragam | Kota Padang
KI Sumbar Dampingi PPID Kepulauan Mentawai Soal Keterbukaan Informasi Publik dengan...
Webinar Pendampingan Badan Publik, KI Sumbar memberikan saran dan masukan kepada PPID Utama dan PPID pembantu di Mentawai.
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id - Jarak bukan menjadi penghalang bagi Komisi Informasi Sumbar untuk melakukan pendampingan terhadap badan publik. Contohnya Kabupaten Kepulauan Mentawai, melalui webinar, KI Sumbar memberikan saran dan masukan kepada PPID Utama dan PPID pembantu di Mentawai.

Bimtek PPID ini digagas oleh Kominfo Kabupaten Kepulauan Mentawai, dengan menghadirkan seluruh PPID pembantu di lingkungan pemkab.

Sekretaris Daerah Kabupaten Mentawai mengapresiasi kegiatan ini dan berharap bisa menjadi pemicu untuk mengimplementasikan keterbukaan informasi di kabupaten tersebut.

"PPID Mentawai harus aktif dalam memberikan informasi kepada masyarakat, pemerintah harus terbuka dengan masyarakat, tidak saatnya lagi kita menutup nutupi informasi," jelas Sekda Mentawai Martinus Dahlan dalam sambutannya.

Baca juga: KPU Solok Selatan dan KI Sumbar Gelar Media Gathering untuk Perkuat Transparansi Pemilu 2024

Webinar ini dihadiri tiga komisioner KI Sumbar yaitu Ketua KI Sumbar Nofal Wiska, Wakil Ketua Arif Yumardi dan Komisioner Bidang Kelembagaan Tanti Endang Lestari.

"Kita sengaja "mengeroyok" dan membersamai Mentawai ini, karena kita ingin memotivasi Mentawai untuk menjadi Kabupaten yang informatif dengan semangat 3T yaitu Transparan, Terbuka dan Terdepan dalam pelayanan informasi publik," ungkap Nofal Wiska.

Sementara itu, Wakil Ketua KI Sumbar, Arif Yumardi berharap ada kesepahaman dalam pelaksanaan KIP di Mentawai antara PPID utama dan pembantu.

"Saya menyarankan ada pembahasan serius di internal PPID dan harus ada MoU antara PPID utama dan pembantu, sehingga ada keterikatan dalam melaksanakan tugas masing masing, termasuk dalam penyusunan SOP," ujar Arif Yumardi.

Baca juga: Komisi Informasi Sumsel Studi Tiru ke Sumbar untuk Perkuat Monev Keterbukaan Informasi

Sedangkan Tanti menekankan pada pemahaman seluruh pihak terkait regulasi informasi publik ini.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: