Paripurna Pertanggung Jawaban APBD 2020 Berjalan Alot, 7 Fraksi di DPRD Terpecah
"Paripurna saat ini sebenarnya menindaklanjuti hasil pemeriksaan khusus BPK kinerja atas efektifitas infrastruktur gedung dan bangunan tahun 2020, dimana pelaksanaan belum mempunyai target penyelesaian, tidak sesuai kesepakatan kontrak, dan tidak mengukur serta mempertimbangkan kemampuan keuangan negara, termasuk mitigasi juga tidak diperhitungkan," ulas Nurnas, Selasa (30/6/2021).
Demokrat selama ini nyinyir agar pembangunan dilengkapi dokumen, namun beberapa gedung belum memenuhi dokumen diantaranya, Gedung stadium utama Lubuk Alung, OK sentral Ahmad Muchtar, gedung kebudayaan dan lainnya.
"Stadium utama tadinya dibuat untuk persiapan PON 28 tahun 2024, dimana rancangannya mengatakan sebagian besar dari APBN, ternyata PON gagal di Sumbar, pada waktu itu sudah ditanyakan partai Demokrat karena anggarannya besar, sementara sampai saat ini baru selesai 32,85% maka BPK meminta agar ada kajian komprehensif," tambah Nurnas.
Baca juga: Nevi Zuairina Ajak Guru Se-Payakumbuh 50 Kota Perkuat Silaturahmi Lewat Turnamen Tenis Meja
Selain itu, gedung kebudayaan menelan dana Rp. 340 M lebih, dengan tiga zona yang akan sangat mewah, namun apa manfaatnya, dan dokumennya juga tidak lengkap baik IMB maupun surat tanah, kalaupun ada IMB tahun 2017 sementara pembangunan sudah dilaksanakan pada 2016, sementara 2 zona lainnya tidak memiliki IMB sama sekali.
"Kita mau semua bermanfaat untuk pemerintah dan masyarakat, apalagi kita sudah melakukan refocusing, kami menyadari hal tersebut, namun ketika Demokrat bertanya kemana anggaran itu dihabiskan, namun pemerintah hanya memberikan secara global, karena tidak ada kejelasan maka kami menolak," tegas Nurnas lagi.
Lebih jauh dikatakannya, Demokrat selalu mengingatkan, namun tiap tahun selalu terjadi kesalahan berulang-ulang, diantaranya proses lelang dan lainnya.
"Kita mitra, karena itu sering kita ingatkan, namun setiap tahun pengerjaan proyek tidak tepat waktu, selain itu kekecewaan mendasar Demokrat dimana pada sebelumnya Sumbar menjadi contoh penangan covid-19, namun hari ini semakin bertambah bukan semakin mereda, sepertinya gubernur dan wakil tidak bisa berkordinasi dengan kabupaten dan kota, padahal TNI dan Polri sudah tunggang langgang, padahal kita sudah punya Perda AKB, dimana Gubernur dan wagub karena ini menyangkut jiwa dan nyawa warga Sumbar," tegas Nurnas lagi.
Kedepan Nurnas meminta, dibawah kendali Mahyeldi dan Audy agar bisa menuntaskan kendala lama, dengan melakukan evaluasi terhadap OPD, dimana ada 58 kegiatan yang tidak bisa menyerap anggaran dengan baik.
"Kita tidak benci pada siapapun, maka kita akan tetap melakukan koreksi meskipun itu hasil kepala daerah lama, maka menjadi pembelajaran bagi kepala daerah saat ini," tutup Nurnas. (*/bi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Andre Rosiade: DPP Gerindra Salurkan Bantuan Rp500 Juta untuk Warga Terdampak
- Ketua DPRD Sumbar Muhidi Gelar Reses, Tekankan Pentingnya Dialog dengan Masyarakat
- Ketua DPRD Bersama Wawako Padang Jemput Bola ke Wamensos RI Demi Wujudkan Sekolah Rakyat Padang 2026
- APBD Kota Padang 2026 Disahkan, Fadly Amran Tegaskan Komitmen Jalankan Program Prioritas
- Ketua DPRD Sumbar Muhidi Terima Kunjungan Kajati, Bahas Penguatan Sinergi








