PPID Utama Pessel Diapresiasi Komisi Informasi Sumbar

Hendra juga tekankan PPID Nagari berandil membangun masyarakat nagari melek. informasi publik untuk kesejahteraan masyarakat di nagari tersebut.
Sementara pemateri Sekretaris PMD Pessel Adri menyampaikan transparansi dalam Pembangunan Nagari.
"Entri poin keterbukaan pada penggunaan dana desa. Nagari di Pessel masih bergantung kepada dana desa dari pemerintah pusat," ujar Adri.
Pemerintahan nagari adalah penyelenggara urusan pemerintahan dilaksanakan pemerintah nagari kepada masyarakat nagari. Keterbukaan informasi publik bagian dari perwujudan pengelolaan pemerintahan nagari yang terbuka dan transparan.
"Semua terbuka tapi tentu ada batasannya sesuai dengan ketentuan UU Desa dan UU KIP sendiri," ujar Adri
Kadis Kominfo selaku PPID utama Pemkab Pessel Junedi mengatakan penguatan KIP di nagari di Pessel sangat berproses menuju nagari Pessel informatif.
"Apalagi UU Desa mengakomodir penyelenggaraan pemerintahan Desa yang transparan dan terbuka informasi dan dokumentasi publiknya," ujar Junedi. (rilis: ppid-kisb)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Komisi I dan II DPRD Sumbar Desak PTPN VI Selesaikan Konflik Agraria
- Pansus LKPJ DPRD Sumbar Tinjau Lokasi Strategis untuk Evaluasi Kinerja Pemerintah Daerah
- DPRD Agam Kunjungi DPRD Sumbar, Diskusikan Strategi Pengawasan LKPJ 2025
- DPRD Sumbar Terima Kunjungan Tiga Komisi DPRD Solok Selatan
- DPRD Sumbar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses