Bank Nagari Luncurkan Program Anti Rentenir 'Marandang'

Selasa, 27 Juli 2021, 18:41 WIB | Ekonomi | Kota Padang
Bank Nagari Luncurkan Program Anti Rentenir 'Marandang'
Gubernur Sumbar, Mahyeldi saat peluncuran di Auditorium Gubernuran di Padang, Senin (26/7/2021).
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id - Bank BPD Sumatera Barat atau Bank Nagari meluncurkan program Melawan Rentenir di Ranah Minang (Marandang) dengan Kredit Pembiayaan Melawan Rentenir (KPMR) di Auditorium Gubernuran.

"Rentenir ini kadang-kadang menjadi beban bagi usaha super mikro karena bunganya yang mencekik. Ini yang coba diantisipasi Bank Nagari dengan terobosan program Marandang ini," kata Gubernur Sumbar, Mahyeldi saat peluncuran di Auditorium Gubernuran di Padang, Senin (26/7/2021).

Menurut Gubernur, masyarakat yang terjerat praktik rente hanya akan jadi pencari uang bagi rentenir karena bunganya yang tinggi sehingga lama kelamaan akan makin terjerat.

Dengan hadirnya program marandang akan memudahkan dan memberikan keleluasaan dan menguntungkan masyarakat ekonomi lemah yang memiliki usaha.

Baca juga: Perdana Pimpin Apel, Wagub Vasko Ingatkan Soliditas dalam Gerak Cepat Membangun Sumbar

"Dalam masa pandemi COVID-19 memang perlu terobosan yang dilakukan untuk bisa membantu usaha mikro kecil agar bisa bertahan bahkan kalau memungkinkan terus berkembang," ujarnya.

Ia menyebut pemerintah daerah juga akan berupaya memberikan keringanan lebih diantaranya dengan "membeli" bunga bank dari pinjaman usaha super mikro.

"Dalam pertemuan dengan bupati/wali kota ada yang berinisiatif akan membeli bunga pinjaman di bank sehingga pinjaman di masyarakat akan lebih rendah bunganya," ujarnya.

Ia berharap dengan program Bank Nagari dan bantuan pemerintah tersebut kesejahteraan masyarakat akan bisa tingkatkan.

Baca juga: Pemprov Sumbar Kembali Upayakan Kelanjutan Pembangunan Jalan Alahan Panjang-Kiliran Jao

Dirut Bank Nagari M. Irsyad mengatakan Program KUR Super Mikro yaitu Marandang (Melawan Rentenir di Ranah Minang) merupakan salah satu upaya pemerintah untuk membantu perekonomian usaha mikro dalam masa sulit akibat pandemi.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: