Bank Nagari Luncurkan Program Anti Rentenir 'Marandang'
"Kita mendorong perekonomian, mendorong usaha mikro dengan program ini," katanya.
Program itu tidak perlu agunan, cukup usaha yang layak. Lama usaha juga bisa kurang dari enam bulan. "Bunganya hanya 6 persen setahun. Bahkan sampai akhir tahun 2021 pemerintah memberikan subsidi bunga 3 persen sehingga masyarakat hanya perlu membayar bunga 3 persen.
Ia melanjutkan karena tujuannya melawan keberadaan rentenir, maka harus bisa menciptakan proses kredit pembiayaan cepat dan syarat yang mudah.
Bank nagari telah didukung aplikasi untuk memberikan segala kemudahan itu dengan proses pencairan cukup cepat 2-3 hari.
Kepala OJK Perwakilan Sumbar, Yusri mengapresiasi program dari Bank Nagari tersebut dan berharap itu bisa menjadi solusi bagi usaha mikro di Sumbar
Ia menyebut persoalan bagi masyarakat yang berusaha di sektor mikro bukan suku bunga tetapi ketersediaan akses ke lembaga pembiayaan formal dan proses yang cepat disamping syarat yang mudah.
"Kalau rentenir, kapanpun orang mau, hari itu bisa langsung cair. Ini tantangan bagi perbankan untuk bisa melakukan hal yang sama," katanya.
Ia berharap program itu tidak hanya dilakukan oleh Bank Nagari tetapi juga bisa dilakukan perbankan lain. (*)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Sumbar Catat Deflasi 0,24% pada November 2025, Harga Cabai Merah Turun Tajam
- Pemprov Sumbar Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Stabilkan Harga Pasca Bencana
- Inflasi Tinggi dan Kredit Melambat, BI Sumbar Soroti Ketahanan Ekonomi Daerah
- Dampak Luapan Banjir, KAI Divre II Sumbar Sementara Lakukan Pengalihan Lintas Perjalanan Kereta Api
- Hadapi Lonjakan Mobilitas Akhir Tahun, KAI Divre II Sumbar dan KAPM Tingkatkan Kesadaran Keselamatan di Perlintasan Sebidang








