Kualitas Pekerjaan Tebing Batang Lembang Jadi Sorotan, DPRD Kota Solok Minta Pemko Turut Memantau

SOLOK KOTA, binews.id -- Dugaan pemasangan turap di atas tanah timbunan pada pekerjaan penguatan tebing Batang Lembang, Kota Solok, Sumatera Barat, dikhawatirkan hasil pekerjaan tak bertahan lama sesuai harapan mendapat sorotan dan komentar oleh anggota DPRD setempat.
Sebagaimana yang diungkapkan oleh salah seorang anggota DPRD Kota Solok yang terkenal vokal di lembaga tersebut, Nasril In Dt.Malintang Sutan dari fraksi Golongan Karya berharap Pemerintah Daerah Kota Solok turut aktif dalam memantau pekerjaan tersebut, terutama terkait kualitas pekerjaan sehingga kelak memberi manfaat maksimal bagi masyarakat.
Dikatakan Dt.Malintang Sutan, ia mewakili warga Kota Solok sangat berterima kasih atas perhatian dan bantuan Pemerintah Pusat yang diberikan melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, dalam mengatasi problematika menahun, bencana banjir yang kerap menimpa warga Kota Solok khususnya yang bermukim di sekitar aliran Sungai Batang Lembang.
"Akan tetapi, meski ini berupa bantuan dan bukan dari APBD Kota Solok, karena ini di wilayah kita dan diperuntukan untuk kemaslahatan warga/masyarakat kita, kami minta Pemerintah Daerah melalui Dinas terkait mesti aktif dan agresif untuk memantau, sehingga kelak hasil pekerjaan yang diberikan tidak asal jadi dan berkualitas," ujarnya.
Baca juga: Kemeriahan Pergelaran Seni Tradisi di Kabupaten Solok: Sambut Antusiasme Masyarakat
Sebelumnya diberitakan oleh Binews.co.id, dengan judul "Pekerjaan Penguatan Tebing Batang Lembang Dikhawatirkan Tak Bertahan Lama, Ini Penyebabnya", pada Selasa, 3 Agustus 2021 lalu, pada pelaksanaan proyek dengan nama pekerjaan 'Pembangunan Prasarana Pengendalian Banjir Batang Lembang' yang dikerjakan oleh kontraktor pelaksana PT. Citra Permata Sulung dengan nilai kontrak Rp.11.230.000.000 (sebelas milyar dua ratus tiga puluh juta rupiah ) bernomor kontrak, HK .02.03/BWS.SV-PJSA.IAKR/SP-II/15, tertanggal 15 Januari 2021. Pelaksanaan pekerjaan, selama 330 hari kelender, diduga tidak sesuai bestek.
Berdasarkan pantauan di lapangan, Pekerjaan proyek di bawah kepengawasan Kementrian PUPR, Direktorat Jenderal Sumber Daya Sir SNVT Pelaksanaan Jaringan, Sumber Air Ws Indragiri-Akuaman Ws Kampar Ws Rokan Provinsi Sumatera Barat, nama satuan kerja PPK Sungai dan Pantai II SNVT PJSA, IAKP Sumbar itu, turap dipasang bertingkat. Namun, pada tingkat/lantai kedua, pemasangan turap diduga dilakukan di atas tanah timbunan.
Dengan pemasangan turap di atas tanah timbunan itu, dikhawatirkan menyebabkan turap tidak akan bertahan lama, pasalnya tanah timbunan bersifat labil dan mudah bergeser, terlebih mengingat fingsi turap yang akan menahan hantaman aliran air ketika debit air sungai meningkat.
Ketika ditanyai pada salah seorang Konsultan Pengawas Syahrial, berdalih bahwa pemasangan turap itu aman dengan menggunakan pancang. Namun menjadi lebih aneh lagi, jika memang benar menggunakan pancang, bahkan tidak seruas pun bambu bekas potongan pancang di lokasi pekerjaan yang ditemui.
Baca juga: Alumnus Angkatan 1991 SMA 1 Solok Bakal Gelar Reuni Ke-32, Catat Tanggalnya
Jika hal yang dikhawatikan itu terjadi, tentu sangat miris mengingat manfaat pekerjaan/proyek tersebut sangat penting bagi masyarakat banyak, serta telah menghabiskan anggaran negara yang jumlahnya tidak sedikit. Mungkinkan karena pengawasan yang sangat minim atau terjadi kongkalingkong antara pengawas dengan pihak perusahaan pelaksana proyek. PPK yang bertanggungjawab terhadap pekerjaan ini pun terkesan mengelak dari wartawan untuk dikonfirmasi terkait hal ini. (Mak Itam)
Penulis: Putri
Editor: Adrian Tuswandi
Berita Terkait
- Gubernur Hadiri Musda Solok Saiyo Sakato, Ini Pesan Gubernur untuk Ketua Terpilih H. Nurfirmanwansyah
- Wagub Audy Tebar Kurban ASN dan BUMD Sumbar
- Di Sela Reuni Ke-32, Alumni Angkatan 1991 SMA 1 Solok Gelar Mubes Tahun 2023
- Alumnus Angkatan 1991 SMA 1 Solok Bakal Gelar Reuni Ke-32, Catat Tanggalnya
- Anggota DPRD Kota Solok Leo Murphy Tantang Balik Bupati Solok Soal Penutupan Sumber Air PDAM Kota Solok