Ketua DPRD Sumbar Supardi Jawab Polemik Renovasi Rumah Dinas

PADANG, binews.id -- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, Supardi, menegaskan biaya renovasi yang tersebar luas bukanlah untuk renovasi rumah dinas Ketua DPRD. Biaya tersebut, katanya, melainkan biaya renovasi gedung yang terpisah dari rumah dinas.
"Itu gedung untuk rapat dan menerima tamu dari daerah-daerah di luar jam kerja kantor," tegasnya kepada media saat meninjau langsung pembangunan itu Sabtu (21/8/2021).
Supardi mengatakan, dia telah menempati rumah dinas sejak 2019, sejak itu tak pernah meminta renovasi rumah dinas.
"Bahkan sampai akhir jadi dewan di 2022 nanti tidak ada saya minta renovasi," tegasnya.
Baca juga: Pemprov Sumbar-BSI Gelar Gowes Parade Merah Putih 80 KM
Gedung yang dibangun kondisinya memang perlu diperbaiki karena sudah banyak kerusakan, struktur bangunan, bocor dan tak ada MCK.
"Itu juga sekaligus untuk shelter dan penginapan untuk masyarakat yang datang dari daerah. Jadi itu bukan untuk tempat tinggal saya dan keluarga. Itu untuk fasilitas menerima umum, fasilitas publik," tegasnya
Pihaknya menanggapi masalah informasi rehab berat rumah dinas Ketua DPRD Sumbar secara anggaran 2019 sudah dianggarkan Sekwan DPRD Sumbar, karena masih layak maka tidak perlu direhab.
"Rumah kediaman merupakan tempat diberikan negara kepada. Kami tempati November 2019 jauh sebelum pandemi," ujar.
Baca juga: Pemprov Sumbar Siapkan Hadiah Umrah bagi Wajib Pajak Taat
Menurut Supardi, semua mebel dan pernak pernik semua peninggalan Ketua DPRD Sumbar lama.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- DPRD Sumbar Bahas Jawaban Gubernur Soal Perubahan APBD dan Penyertaan Modal Jamkrida
- Rapat Paripurna DPRD Sumbar Sahkan Revisi Tatib untuk Perkuat Fungsi Legislatif
- Sekretariat DPRD Sumbar Gelar Apel Pagi, Tegaskan Disiplin dan Sinergi Kerja
- DPRD Sumbar Tekankan APBD-P 2025 Harus Cermat dan Pro-Publik
- DPRD Sumbar Soroti Dana Hibah KONI Rp1,8 Miliar, Transparansi Penggunaan Anggaran Jadi Sorotan Utama
Irman Gusman Serahkan Beasiswa PIP untuk 437 Siswa di Sumbar
Kota Padang - 13 Agustus 2025
Pemprov Sumbar-BSI Gelar Gowes Parade Merah Putih 80 KM
Kota Padang - 13 Agustus 2025