Ketua DPRD Sumbar Supardi Jawab Polemik Renovasi Rumah Dinas

PADANG, binews.id -- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, Supardi, menegaskan biaya renovasi yang tersebar luas bukanlah untuk renovasi rumah dinas Ketua DPRD. Biaya tersebut, katanya, melainkan biaya renovasi gedung yang terpisah dari rumah dinas.
"Itu gedung untuk rapat dan menerima tamu dari daerah-daerah di luar jam kerja kantor," tegasnya kepada media saat meninjau langsung pembangunan itu Sabtu (21/8/2021).
Supardi mengatakan, dia telah menempati rumah dinas sejak 2019, sejak itu tak pernah meminta renovasi rumah dinas.
"Bahkan sampai akhir jadi dewan di 2022 nanti tidak ada saya minta renovasi," tegasnya.
Baca juga: Respons Cepat, Pemprov Sumbar Salurkan 317 Kg Beras untuk Dapur Umum Kebakaran Pasar Gadang
Gedung yang dibangun kondisinya memang perlu diperbaiki karena sudah banyak kerusakan, struktur bangunan, bocor dan tak ada MCK.
"Itu juga sekaligus untuk shelter dan penginapan untuk masyarakat yang datang dari daerah. Jadi itu bukan untuk tempat tinggal saya dan keluarga. Itu untuk fasilitas menerima umum, fasilitas publik," tegasnya
Pihaknya menanggapi masalah informasi rehab berat rumah dinas Ketua DPRD Sumbar secara anggaran 2019 sudah dianggarkan Sekwan DPRD Sumbar, karena masih layak maka tidak perlu direhab.
"Rumah kediaman merupakan tempat diberikan negara kepada. Kami tempati November 2019 jauh sebelum pandemi," ujar.
Baca juga: Pemprov Sumbar Buka Jalan Pemasaran Baru Bagi Petani Muda
Menurut Supardi, semua mebel dan pernak pernik semua peninggalan Ketua DPRD Sumbar lama.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Padang Hadapi Diet Anggaran 2026, DPRD: Pemangkasan Dana Pusat Ubah Struktur APBD dan RPJMD
- Komisi II DPRD Padang Soroti Rendahnya PAD, Rachmad Wijaya Minta Evaluasi Kepala OPD
- Wakil Ketua DPRD Padang Jupri Dorong Renovasi Kantor Lurah Batuang Taba Nan XX
- Wakil Wali Kota Padang Sampaikan Nota Pengantar Ranperda APBD Tahun 2026
- Nevi Zuairina Dorong Penguatan Struktur dan Kaderisasi PKS di 7 Kabupaten/Kota Wilayah Sumatera Barat