Ketua DPRD Sumbar Supardi Jawab Polemik Renovasi Rumah Dinas

Sabtu, 21 Agustus 2021, 20:40 WIB | Politik | Kota Padang
Ketua DPRD Sumbar Supardi Jawab Polemik Renovasi Rumah Dinas
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, Supardi, menegaskan biaya renovasi yang tersebar luas bukanlah untuk renovasi rumah dinas Ketua DPRD. Biaya tersebut, katanya, melainkan biaya renovasi gedung yang terpisah dari rumah dinas. IST/Hms
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id -- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, Supardi, menegaskan biaya renovasi yang tersebar luas bukanlah untuk renovasi rumah dinas Ketua DPRD. Biaya tersebut, katanya, melainkan biaya renovasi gedung yang terpisah dari rumah dinas.

"Itu gedung untuk rapat dan menerima tamu dari daerah-daerah di luar jam kerja kantor," tegasnya kepada media saat meninjau langsung pembangunan itu Sabtu (21/8/2021).

Supardi mengatakan, dia telah menempati rumah dinas sejak 2019, sejak itu tak pernah meminta renovasi rumah dinas.

"Bahkan sampai akhir jadi dewan di 2022 nanti tidak ada saya minta renovasi," tegasnya.

Baca juga: Paripurna DPRD Sumbar, Fraksi Gerindra Dukung Penerapan SPBE untuk Layanan Publik yang Lebih Efisien

Gedung yang dibangun kondisinya memang perlu diperbaiki karena sudah banyak kerusakan, struktur bangunan, bocor dan tak ada MCK.

"Itu juga sekaligus untuk shelter dan penginapan untuk masyarakat yang datang dari daerah. Jadi itu bukan untuk tempat tinggal saya dan keluarga. Itu untuk fasilitas menerima umum, fasilitas publik," tegasnya

Pihaknya menanggapi masalah informasi rehab berat rumah dinas Ketua DPRD Sumbar secara anggaran 2019 sudah dianggarkan Sekwan DPRD Sumbar, karena masih layak maka tidak perlu direhab.

"Rumah kediaman merupakan tempat diberikan negara kepada. Kami tempati November 2019 jauh sebelum pandemi," ujar.

Baca juga: Perdana Pimpin Apel, Wagub Vasko Ingatkan Soliditas dalam Gerak Cepat Membangun Sumbar

Menurut Supardi, semua mebel dan pernak pernik semua peninggalan Ketua DPRD Sumbar lama.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: