Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pessel Tangkap Pelaku Togel Online

PESSEL, binews.id -- Tim Opsnal Satreskrim Polres Pessel melakukan upaya hukum Penangkapan terhadap seorang Laki-laki diduga Pelaku dalam Perkara Perjudian Jenis Togel yang bertempat dipondok depan Pasar Inpres Kambang, Kenagarian Kambang Barat, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Minggu (5/9/2021), malam.
Tim Opsnal dipimpin Aipda Yandri Martin bersama anggotanya menggrebek sebuah pondok depan Pasar Inpres Kambang Kenagarian Kambang Barat, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan.
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pessel melakukan Penangkapan terhadap seorang laki -- laki An.YS (58) beralamat di Pasar Kambang. Berdasarkan bukti permulaan yang cukup diduga keras telah melakukan Tindak Pidana Perjudian Jenis Togel dengan cara menerima pasangan angka-angka Togel pasangan orang dan selanjutnya dituliskan keselembar kertas menggunakan pulpen.
Dan dari keterangan Pelaku An.YS bahwa ianya telah menjual Togel dengan cara menerima pasangan angka-angka dari pemasang, selanjutnya rekapan pasangan dituliskan ke selembar kertas di stor kepada seseorang Bandar yang sudah dikantongi identitasnya (Daftar Pencarian Orang).
Baca juga: Polda Sumbar Tangkap Dua Pelaku Endorse Situs Judi Online di Media Sosial
Kasat Reskrim Polres Pessel yang dihubungi Humas AKP Hendra Yose, SH menuturkan benar penangkapan tersebut selanjutnya terhadap tersangka sekarang ini diperiksa intensif di Unit Resum Sat Reskrim Polres Pessel untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Barang bukti yang berhasil disita berupa, satu lembar kertas putih yang bertuliskan angka-angka, satu lembar kertas putih kecil yang bertuliskan angka-angka, uang sebanyak Rp20.000,-, satu buah pulpen warna ungu, satu buah Handphone Nokia 105 warna Hitam yang ada pasangan angka-angka togel di Kotak masuk pesan singkat (SMS).
"Kita akan memproses yang bersangkutan dengan penyidikan perkara sesuai dengan Pasal 303 KUHP dan terhadap bandar yang saat ini masih DPO akan kami cari, do'akan saja bisa kita lacak keberadaannya," tegas Kasat Reskrim Polres Pessel. (*/bi)
Penulis: Putri
Editor: Adrian Tuswandi
Sumber: www.tribartanewssumbar.com
Berita Terkait
- DPRD Pessel Dilaporkan ke Kejari, Novermal Pastikan Dirinya Tidak Korupsi
- Polres Pessel Kambali Menangkap Dua Tersangka Persekusi yang Masuk dalam DPO
- Polisi Amankan Puluhan Paket Ganja Siap Edar di Pesisir Selatan
- Bahaya Narkoba, Nagari Diminta Lindungi Remaja Melalui Program Bersinar
- Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara