DPRD Terus Dalami Rancangan RPJMD 2021 - 2026

"Setelah seluruh rangkaian pembahasan dilakukan, maka untuk paripurnakan penyetujuan menunggu jadwal badan musyawarah DPRD Sumbar," katanya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Sumbar, Supardi, mengatakan, setelah RPJMD ditetapkan menjadi Perda, bisa dijalankan secara optimal, mengingat periode kepemimpinan yang singkat hanya 3,5 tahun.
"Ini produk kita bersama dan harus kita jalankan sampai tuntas, bukan hanya milik gubernur dan wakil gubernur. Keberhasilan RPJMD tidak terlepas dari kebijakan bupati walikota nantinya. RPJMD merupakan semangat kita bersama, jangan setelah disahkan nanti hanya diletakkan di lemari," tutur Supardi.
Baca juga: Kapolda Sumbar Apresiasi Polres dan Polsek Aktif dalam Subuh Mubarakah
"Kami yakin dan percaya dengan kepemimpinan kepala daerah sekarang bisa menuntaskan ini dan kami dari DPRD memberi support dan kita akan bekerja bersama-sama," tutup Supardi. (*/bi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Bupati Dharmasraya Jadi Pembicara Utama dalam Talk Show Perempuan Minang Bicara di Padang
- Gubernur Mahyeldi Ajak Warga Pasaman Sukseskan PSU: Jangan Golput dan Jaga Netralitas
- Rahmat Saleh Sambangi KPU Sumbar, Bahas Masalah PSU di Pasaman
- DPRD Sumatera Barat Gelar Rapat Paripurna Penetapan Ranwal RPJMD 2025--2029 dan Pengumuman Pimpinan Pansus LKPJ 2024
- Komisi Informasi Sumbar Dorong Gubernur Terbitkan Pergub Keterbukaan Informasi