DPRD Terus Dalami Rancangan RPJMD 2021 - 2026
"Setelah seluruh rangkaian pembahasan dilakukan, maka untuk paripurnakan penyetujuan menunggu jadwal badan musyawarah DPRD Sumbar," katanya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Sumbar, Supardi, mengatakan, setelah RPJMD ditetapkan menjadi Perda, bisa dijalankan secara optimal, mengingat periode kepemimpinan yang singkat hanya 3,5 tahun.
"Ini produk kita bersama dan harus kita jalankan sampai tuntas, bukan hanya milik gubernur dan wakil gubernur. Keberhasilan RPJMD tidak terlepas dari kebijakan bupati walikota nantinya. RPJMD merupakan semangat kita bersama, jangan setelah disahkan nanti hanya diletakkan di lemari," tutur Supardi.
Baca juga: Dirlantas Polda Sumbar Paparkan Kronologi Tabrakan Beruntun di Padang Besi
"Kami yakin dan percaya dengan kepemimpinan kepala daerah sekarang bisa menuntaskan ini dan kami dari DPRD memberi support dan kita akan bekerja bersama-sama," tutup Supardi. (*/bi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Ketua DPRD Sumbar Muhidi: Semakin Banyak Menabung di Bank Nagari, Semakin Besar Dampaknya untuk Daerah
- DPRD Sumbar Gelar RDP Bahas Nasib Buruh, KSPSI dan Cipayung Desak Pembentukan Pansus
- DPRD Sumbar Terima Kunjungan DPRD Tanah Datar, Konsultasi Pembahasan LKPJ
- DPRD Sumbar Tetapkan Usul Prakarsa Ranperda Perubahan Terhadap Perda Penyelenggaraan Pendidikan
- Jalan Rusak Sumbar Jadi Perhatian, Doni Harsiva Yandra Tekankan R3P dan Inpres Jalan Daerah






