Covid-19 Makin Meresahkan, Ini Saran DPRD Padang ke Perantau

PADANG, binews.id -- Tujuh warga Sumbar dinyatakan positif virus Corona atau Covid-19. Satu diantaranya sudah meninggal dunia pada Sabtu (28/3/2020). Bahkan Pemprov Sumbar telah mengambil langkah pencegahan. Seperti, mengimbau agar para perantau untuk tidak pulang kampung.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang, Mastilizal Aye mengimbau agar warga Kota Padang tidak melakukan perjalanan ke luar. Dengan berharap agar bisa memutus mata rantai penyebaran Corona di Sumbar.
"Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dan menyikapi imbauan Gubernur tentang saudara-saudara kita untuk sementara tidak pulang kampung, kita juga berharap, agar kita-kita yang di kampung, juga tidak pergi keluar dari kampung," ajak Mastilizal Aye, Sabtu (28/3/2020).
Pria yang akrab disapa Aye itu pun menawarkan beberapa solusi. Pertama, bagi perantau yang masih ingin pulang kampung agar memeriksakan kesehatannya terlebih dahulu dan membawa surat keterangan kesehatan tidak terpapar Covid-19 dari dinas kesehatan setempat.
"Surat keterangan kesehatan bisa didapatkan 14 hari setelah melakukan pemeriksaan," ujar Aye.
Kedua, bagi perantau yang ingin pulang dan tidak membawa surat keterangan kesehatan, kalau mereka lewat darat, maka mereka distop di perbatasan, dengan memeriksa kesehatannya.
"Mereka ini ditahan 14 hari di daerah perbatasan dengan menyediakan camp-camp dan tenda darurat yang memadai, dan ketersediaan logistik yang cukup," tegasnya. (*)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Menuju Kota Sehat Terbaik di Indonesia, Padang Perkuat Kawasan Tanpa Rokok
- Sidak RSUD dr.Rasidin Padang, Ombudsman Apresiasi Layanan RSUD dr. Rasidin
- Progul Dokter Warga Mulai Layani Masyarakat Kota Padang
- SPH Jadi Rumah Sakit Pertama di Sumbar Penerima Bintang Tiga dari BPJS Kesehatan
- Jaga Kesehatan Pegawai, KAI Divre II Sumbar Gelar Medical Check Up