DPRD Bengkulu Kunjungi DPRD Sumbar Guna Pelajari Sistem Rekruitmen Komisioner KPID

Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu melakukan kunjungan kerja ke DPRD Sumbar, Jumat (15/10/2021). Kunjungan ini dalam rangka studi tiru dan koordinasi terkait mekanisme rekruitmen calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID).
"Kunjungan kami ingin mendapatkan petunjuk terkait mekanisme rekruitmen calon komisioner KPID terutama berkaitan dengan materi tentang nilai moral, etika, dan integritas seperti yang sedang berjalan di Sumbar," ujar Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Srie Rezeki dalam pertemuan dengan Komisi I DPRD Sumbar tersebut.
Srie berharap mendapatkan banyak masukan dan saran dari DPRD Provinsi Sumbar, untuk bisa diterapkan dalam proses rekruitmen KPID di Provinsi Bengkulu.
Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Badrun menambahkan, proses seleksi calon komisioner KPID Bengkulu saat ini baru dalam tahap pendaftaran. Ia berharap, melalui studi tiru dapat meningkatkan pemahaman dan wawasan terkait mekanisme dan berbagai hal yang dibutuhkan dalam proses rekruitmen tersebut.
Baca juga: DPRD Sumbar Terima Kunjungan Bamus DPRD Pessel, Bahas Optimalisasi Peran dan Fungsi Bamus
Menanggapi ini, Sekretaris Komisi I DPRD Sumbar, HM Nurnas, mengatakan, uji kelayakan dan kepatutan merupakan salah satu tahapan penting dalam proses seleksi. Selain psikotest dan tes kemampuan yang dilakukan oleh tim seleksi.
"Prinsipnya, kami ingin mendapatkan calon yang terbaik, memiliki nilai moral dan etika serta berintegritas," kata Nurnas.
Menurutnya, KPID sesuai dengan amanat UU Nomor 32 tahun 2002 berfungsi sebagai pemantau lembaga penyiaran. Pengawasan terhadap seluruh perilaku dan program atau konten siaran menjadi kewenangan dari KPI dan KPID.
Tujuan dari pemantauan dan pengawasan tersebut, untuk mengontrol lembaga penyiaran tetap berada dalam koridor etika dan nilai moral yang berlaku dalam masyarakat.
"Mengingat tujuan ini, komisioner KPID sudah selayaknya adalah orang-orang yang berintegritas serta menjunjung tinggi norma dan nilai moral tersebut," kata Nurnas.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- DPRD Sumbar Bahas Jawaban Gubernur Soal Perubahan APBD dan Penyertaan Modal Jamkrida
- Rapat Paripurna DPRD Sumbar Sahkan Revisi Tatib untuk Perkuat Fungsi Legislatif
- Sekretariat DPRD Sumbar Gelar Apel Pagi, Tegaskan Disiplin dan Sinergi Kerja
- DPRD Sumbar Tekankan APBD-P 2025 Harus Cermat dan Pro-Publik
- DPRD Sumbar Soroti Dana Hibah KONI Rp1,8 Miliar, Transparansi Penggunaan Anggaran Jadi Sorotan Utama
Irman Gusman Serahkan Beasiswa PIP untuk 437 Siswa di Sumbar
Kota Padang - 13 Agustus 2025
Pemprov Sumbar-BSI Gelar Gowes Parade Merah Putih 80 KM
Kota Padang - 13 Agustus 2025