Ini Tanggapan Gubernur Soal Pandangan Fraksi-fraksi Tentang APBD 2022

Pada 2022 juga diproyeksikan belanja pegawai meningkat 2,83 persen dari 2021 yang dimanfaatkan untuk gaji CPNS dan P3K, tambahan penghasilan untuk guru daerah terencil dan kenaikan biaya insentif restribusi.
"Kami menyadari bahwa Nota Keuangan tentang Rancangan APBD Tahun 2022 yang telah disampaikan pada Rapat Paripurna tanggal 19 Oktober 2021 yang lalu dan jawaban atas pertanyaan, penjelasan, saran dan kritikan yang telah disampaikan pada hari ini belum sempurna. Apabila masih perlu disempurnakan tentu akan kita bahas pada tahap pembahasan berikutnya, yaitu melalui rapat kerja Badan Anggaran DPRD bersama TAPD dan SKPD," katanya.
Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua serta dihadiri Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumbar, Sekretaris Daerah, Para Asisten dan Staf Ahli Gubernur serta Kepala SKPD di lingkup Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dengan protokol kesehatan ketat, dari mulai masuk gedung sampai usai paripurna. (*/bi)
Baca juga: Posisi Sumbar Melejit ke Posisi 8 Klasemen Sementara PON Beladiri II 2025 Kudus
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Verry Mulyadi Tekankan Kesadaran Warga Soal Sampah di Sosialisasi Perda No. 1/2025
- Nevi Zuairina Kembali Serah Terima Bantuan Tanggung Jawab Sosial di Pasaman, Pasaman Barat dan Lima Puluh Kota
- DPRD Sumbar Gelar Paripurna dengan Agenda Penyampaian Tanggapan Gubernur Soal Ranperda Kehutanan Sosial
- Paripurna DPRD Sumbar Jawaban Terhadap 3 Ranperda, Suwipen Sebut Begini!
- Fraksi Gerindra Sumbar Pertanyakan Sejumlah Hal Kepada Gubernur, Covid-19 Hingga Temuan BPK RI