Perangkat Desa Diminta Bentuk Relawan dan Pranata Desa Lawan Covid-19

"Desa harus mulai membuat pranata sosial baru yang sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan yang ada di desa agar tidak memunculkan konflik sosial," ujar Eko.
Nantinya pranata sosial akan melakukan tugas dan fungsinya seperti menjalankan aturan baru dalam menerima tamu saat acara pemakaman termasuk kegiatan keamanan lingkungan yang diatur Kepala Desa setempat.
Melalui aturan yang ditandatangan dan dijelaskan Kepala Desa setempat kepada masyarakat maka tidak akan terjadi penolakan terhadap acara pemakaman.
Baca juga: Diskominfo Padang Gandeng KI Sumbar Perkuat Pemahaman OPD soal Informasi Publik
Dalam hal ini perangkat desa hingga pengurus rukun tetangga harus memberikan penjelasan dan pemahaman agar pranata sosial baru dapat diterima kepada masyarakat setempat.
Pranata sosial baru juga akan berdampak terhadap psikologis masyarakat tidak akan panik atau ketakutan.
"Di dalam peran kepala dusun, ketua RW, RT dan kepala desa sendiri adalah bagaimana mengkomunikasikan tentang hal itu setiap hari," ujar Eko.
Sebagai bentuk untuk peningkatan informasi sebagai antisipasi dan respon cepat, seluruh perangkat desa disarankan agar membuat grup aplikasi pesan singkat (whatsapp) atau laman untuk menyampaikan perkembangan informasi mengenai Covid-19 di lingkungan masyarakat desa. (rls/melba)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Gubernur Sumbar Targetkan RSAM Sebagai Salah Satu Pusat Pendidikan Dokter Spesialis Unggulan di Indonesia
- Masalah Gigi dan Anemia Jadi Temuan Utama Cek Kesehatan Gratis
- Tenaga Cadangan Kesehatan Indonesia Siap Hadapi Krisis Kesehatan Berskala Internasional
- Program Cek Kesehatan Gratis Sekolah Dimulai, Sasar 53 Juta Pelajar di Indonesia
- Presiden Prabowo Dorong Lompatan Layanan Kesehatan: Dari Cek Kesehatan Gratis hingga Rumah Sakit Baru