Perangkat Desa Diminta Bentuk Relawan dan Pranata Desa Lawan Covid-19

JAKARTA, binews.id - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) sebagai bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengarahkan setiap desa agar membentuk Relawan Desa Lawan Covid-19.
Pembentukan Relawan Desa Lawan Covid-19 menjadi penting karena kedepannya para relawan ini akan memiliki peran untuk melindungi masyarakat dan pemerintah desa dengan susunannya mulai dari Ketua RT, Ketua RW dan Kepala Dusun sebagai kunci utama untuk tunduk, patuh dan melaksanakan aturan Pemerintah melalui Kepala Desa yang telah diatur dalam Keputusan Presiden RI Joko Widodo Nomor 11 tahun 2020 tentang kedaruratan kesehatan masyarakat
"Relawan desa memiliki tugas mulia untuk melindungi masyarakat dan pemerintah desa melalui apa yang diamanatkan pemerintah melalui Kepala Desa," kata Kepala Balilatfo Kemendes PDTT Eko Sri Haryanto saat konferensi pers di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Minggu (5/4).
Dalam hal ini Kepala Desa kemudian menjadi Ketua Relawan Desa dan diwakili oleh Kepala BPD, sehingga dalam perubahan mengenai anggaran akan mudah dilaksanakan, karena hal itu menjadi kunci di dalam pembiayaan atau sistem anggaran di desa.
Baca juga: Diskominfo Padang Gandeng KI Sumbar Perkuat Pemahaman OPD soal Informasi Publik
Adapun relawan desa ini memiliki tugas melalui kegiatan yang berprinsip pada gotong royong, seperti bekerja sama dengan rumah sakit rujukan dan atau puskesmas setempat, menempatkan Orang Dalam Pemantauan (ODP) ke dalam ruang isolasi yang telah disiapkan.
Kemudian menyiapkan logistik bagi ODP selama berada di ruang isolasi, melaporkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) ke Puskesmas atau Gugus Tugas Covid-19 di daerah.
Kemudian yang terakhir adalah menghubungkan petugas Gugus Tugas Covid-19 di daerah kepada warga untuk penanganan lebih lanjut.
Sementara itu, data yang dihimpun oleh Kemendes PDTT, hingga saat ini sudah ada kurang lebih 4.556 Relawan Desa Lawan Covid-19 yang telah aktif dari 74.953 desa di seluruh Indonesia.
Baca juga: Sekdaprov Targetkan 30 Persen OPD di Sumbar Jadi Badan Publik Informatif pada Monev KIP 2025
Selain pembentukan Relawan Desa Lawan Covid-19, Kemendes PDTT juga mengarahkan seluruh perangkat desa harus menyusun pranata baru guna menghindari konflik sosial seperti penolakan jenazah terjangkit virus corona
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Masalah Gigi dan Anemia Jadi Temuan Utama Cek Kesehatan Gratis
- Tenaga Cadangan Kesehatan Indonesia Siap Hadapi Krisis Kesehatan Berskala Internasional
- Program Cek Kesehatan Gratis Sekolah Dimulai, Sasar 53 Juta Pelajar di Indonesia
- Presiden Prabowo Dorong Lompatan Layanan Kesehatan: Dari Cek Kesehatan Gratis hingga Rumah Sakit Baru
- Kemenkes Targetkan 53 Juta Siswa Ikut Cek Kesehatan: Ini Jenis Pemeriksaannya Berdasarkan Usia
Didukung Penuh PSSI, FFI Persiapkan Timnas untuk SEA Games 2025
Nasional - 13 Agustus 2025
Tiga Daerah Terdampak Banjir, BNPB Ingatkan Pencegahan Dini
Nasional - 12 Agustus 2025