Soal Kelebihan Pembayaran Insentif Tenaga Kesehatan COVID-19, Ini Keterangan Kemenkes

JAKARTA, binews.id -- Pemerintah memutuskan untuk tidak menarik kelebihan pembayaran insentif Nakes yang telah dibayarkan di Tahun 2021, namun menghitungnya sebagai Kompensasi untuk insentif lanjutan hingga kelebihan pembayaran terpenuhi.
''Keputusan yang kami ambil dari diskusi bersama teman-teman Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI adalah tidak menarik kembali kelebihan transfer ini, akan tetapi akan melakukan kompensasi,'' ungkap Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers bersama Ketua BPK Agung Firman Sampurna, di Kantor BPK, Senin (1/11/2021).
Sebagaimana diketahui, dari 1.053.358 Tenaga Kesehatan yang Menerima Insentif pada Periode Januari hingga Agustus 2021, hanya sebanyak 8.961 nakes (1,2%) yang menerima kelebihan pembayaran dengan jumlah yang bervariasi antara Rp178 ribu hingga Rp50 juta per orang.
''Duplikasi data nakes ini hanya sekitar 1 persen dari total nilai insentif yang disalurkan,'' terang Menkes.
Baca juga: Wakil Bupati Solok Serahkan LHP BPK atas Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun Anggaran 2024
Menkes menjelaskan kelebihan pembayaran ini terjadi saat proses transisi mekanisme pemberian insentif nakes, dimana terdapat proses pemadanan data (data cleansing) yang belum tuntas. Pada 2020, pembayaran dilakukan kepada rumah sakit atau fasilitas kesehatan, sedangkan pada tahun itu diubah sehingga pembayaran langsung kepada setiap nakes.
Senada, Ketua BPK Agung Firman Sampurna menjelaskan bahwa temuan BPK terhadap kelebihan pembayaran insentif nakes terjadi karena Kemenkes melewatkan langkah data cleansing ketika melakukan rotasi pembayaran insentif menjadi berbasis aplikasi.
Sebagai ganti penarikan kelebihan bayar, lanjut Agung, Nakes akan mendapatkan kompensasi, dimana nakes tidak menerima insentif pada bulan-bulan berikutnya hingga nilai kelebihan pembayaran tercukupi.
''Akan dilakukan kompensasi, kepada honor periode-periode berikutnya,'' ujar Agung.
Baca juga: Pemko Sawahlunto Raih WTP ke-10, Wali Kota Riyanda Tegaskan Komitmen Kelola Keuangan Transparan
Sebagai penutup, Menkes berharap dengan adanya pengawasan BPK, perbaikan mekanisme ini dapat mendorong penyaluran insentif nakes yang lebih baik dan tepat sasaran. Selain itu, tata kelola penggunaan dana terkait Covid-19 pun akan menjadi lebih baik. (*/bi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Masalah Gigi dan Anemia Jadi Temuan Utama Cek Kesehatan Gratis
- Tenaga Cadangan Kesehatan Indonesia Siap Hadapi Krisis Kesehatan Berskala Internasional
- Program Cek Kesehatan Gratis Sekolah Dimulai, Sasar 53 Juta Pelajar di Indonesia
- Presiden Prabowo Dorong Lompatan Layanan Kesehatan: Dari Cek Kesehatan Gratis hingga Rumah Sakit Baru
- Kemenkes Targetkan 53 Juta Siswa Ikut Cek Kesehatan: Ini Jenis Pemeriksaannya Berdasarkan Usia
Didukung Penuh PSSI, FFI Persiapkan Timnas untuk SEA Games 2025
Nasional - 13 Agustus 2025
Tiga Daerah Terdampak Banjir, BNPB Ingatkan Pencegahan Dini
Nasional - 12 Agustus 2025