Sempat Viral, Pelaku Jambret Ibu-ibu di Padang Ditangkap Tim Klewang

PADANG, binews.id -- Polisi akhirnya meringkus pelaku jambret yang menyasar korban dua orang ibu-ibu di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Sebelumnya, video ibu-ibu yang mengalami luka usai dijambret ini sempat viral di media sosial.
Peristiwa itu diketahui terjadi pada 7 November 2021 sekitar pukul 07.00 WIB. Sementara, dari hasil penyelidikan, Polisi mengantongi identitas pelaku berinisial IMA (25), ditangkap di kawasan Lubuk Begalung, Kota Padang.
Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir mengatakan, saat proses penangkapan pelaku melakukan perlawanan. Pihaknya terpaksa melakukan tembakan terukur dengan melumpuhkan pelaku.
"Tembakan terukur dari anggota tim klewang mengenai kaki kanan pelaku. Pelaku akhirnya dapatkan diamankan," kata Imran, Sabtu (20/11/2021).
Baca juga: Tersangka Pembunuhan Anak Tiri di Dharmasraya Berhasil Ditangkap Polisi, Warga Gempar
Imran menyebutkan, total pelaku diketahui berjumlah dua orang. Untuk satu orang pelaku lainnya saat ini masih buron, pihaknya pun telah mengantongi identitas.
"Dari pengungkapan kasus ini kami menyita satu unit sepeda motor dan handphone. Pelaku pertama usai dilumpuhkan telah mendapatkan perawatan medis dan kini ditahan di mapolresta," ujarnya.
Aksi jambret ini ternyata dilakukan pelaku di dekat Jembatan Marapalam, Kecamatan Padang Timur. Pelaku mendekati sepeda motor korban dan langsung merampas tas milik korban yang digantung di badan sehingga korban hampir terjatuh.
Dari video yang beredar di media sosial sebelumnya, dua orang ibu-ibu ini akhirnya mendapatkan pertolongan di lokasi kejadian jln Sudirman dan bagindo Aziz Chan. (*/bi)
Baca juga: Ketua DPRD Sumbar Muhidi Tampung Aspirasi Masyarakat Kecamatan Padang Timur
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Kejati Sumbar Lepas Satgas PKH, Susuri Hutan Dikelola Secara Ilegal
- Gubernur Mahyeldi Apresiasi Pemusnahan Barang Ilegal oleh Bea Cukai: Lindungi Negara, Jaga Kesehatan Masyarakat
- Gerindra Dorong Dana Rajawali Diinvestasikan Tambah PAD Sumbar
- Mengaku Marinir, Pemuda di Padang Diduga Cabuli Remaja di Bawah Umur
- Gandeng Pemprov Sumbar, Polda Proses 42 Tersangka Kasus Dugaan Tambang Liar
Kejati Sumbar Lepas Satgas PKH, Susuri Hutan Dikelola Secara Ilegal
Hukum - 04 Agustus 2025
Bank Nagari Raih Penghargaan Integrated Digital Banking Services
Hukum - 01 Agustus 2025
Irman Gusman Serahkan Beasiswa PIP untuk 437 Siswa di Sumbar
Kota Padang - 13 Agustus 2025
Pemprov Sumbar-BSI Gelar Gowes Parade Merah Putih 80 KM
Kota Padang - 13 Agustus 2025