Perubahan Perda RPJMD 2018-2023 Disahkan DPRD

Senin, 06 Desember 2021, 12:08 WIB | Politik | Kota Padang Panjang
Perubahan Perda RPJMD 2018-2023 Disahkan DPRD
Setelah melalui berbagai proses tahapan, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang Panjang Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Padang Panjang Tahun 2018-2023 yang diajukan oleh Pemerintah Kota akhirnya disahkan DPRD untuk ditetapkan menjadi Perda. IST
IKLAN GUBERNUR

Selanjutnya, Fraksi Demokrat Kebangkitan Bangsa

dalam PA yang disampaikan Ketua Fraksi, Puji Hastuti, A.Md mendukung perubahan RPJMD. Hanya saja perubahan yang dimaksud harus menggambarkan pola pembangunan yang efektif dan menyesuaikan kemampuan riil Pemko sejak terjadinya pandemi Covid-19.

"Kami minta Pemko lebih masif dalam upaya mengembangkan IPM supaya bisa menyelaraskan dengan adanya revolusi industri 4.0. Pemko secara efektif dan efisien mengurangi angka kemiskinan serta pengangguran yang juga merupakan sebagai target dari RPJMD. Sehingga dapat memberikan kontribusi yang nyata kepada pembangunan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan dan ekonomi masyarakat," harapnya.

Baca juga: Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Pariyanto Pimpin Rapat Paripurna Nota Penjelasan Bupati atas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023

Fraksi Demokrat Kebangkitan Bangsa juga meminta dalam perubahan RPJMD ini, hendaknya menyesuaikan indikator dan target kinerja pembangunan pada periode yang tersisa. Serta tidak menghilangkan program pembangunan sebelumnya yang menjadi keunggulan dan berbasis kebutuhan masyarakat Kota Padang Panjang.

Terakhir, Fraksi Partai Amanat Nasional mengharapkan Perda RPJMD ini dapat memberikan kontribusi yang nyata pada pembangunan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemko juga diharapkan dapat fokus pada pengurangan angka kemiskinan, pengangguran, dan meningkatkan lapangan pekerjaan (tenaga kerja lokal) bagi masyarakat.

"Dalam pembangunan berkelanjutan juga diperlukan peningkatan kualitas SDM, dan strategi kebijakan dalam RPJMD. Sehingga dengan begitu, visi dan misi wali kota, wakil wali kota bisa terealisasi dengan baik," tutur Wakil Ketua Fraksi, H. Yandra Yane, SE.

Ditambahkannya, ke depan juga perlu adanya capaian indikator kinerja utama yang lebih baik dari tahun sebelumnya. Dengan adanya perubahan RPJMD ini, Fraksi PAN berharap perlu dilakukan pengawasan berkelanjutan, pelaporan capaian kinerja OPD, serta pengujian atas kinerja OPD. Agar seluruh kegiatan di tahun tersisa dapat diselesaikan tepat waktu, tepat guna, tepat sasaran, akuntabel dan berkualitas.

Wali Kota, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setulus-tulusnya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD atas tanggung jawab dan komitmen bersama dalam proses pembangunan daerah.

"Berbagai dinamika dalam proses pembahasan telah dilalui dengan semangat demokrasi, sinergi dan menjunjung nilai-nilai kebersamaan. Sehingga substansi dokumen perubahan RPJMD yang diajukan telah mengalami penajaman dan penyempurnaan atas masukan dan saran yang diberikan rekan-rekan di DPRD," katanya.

Fadly mengapresiasi kepedulian dan dukungan yang diberikan DPRD selama pembahasan. Terutama dalam rangka perumusan arah kebijakan umum dan program jangka menengah daerah, indikasi rencana program prioritas yang disertai kebutuhan pendanaan yang selaras dengan kebijakan dan prioritas nasional maupun provinsi.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: