KPK Lakukan 4 OTT dalam Sebulan, ICW Sebut Begini

Minggu, 23 Januari 2022, 12:18 WIB | Hukum | Nasional
KPK Lakukan 4 OTT dalam Sebulan, ICW Sebut Begini
Barang bukti OTT KPK. IST

Keduanya merupakan politisi partai Golkar yang ditangkap tangan oleh KPK dalam waktu berdekatan. Rahmat Effendi diringkus pada Rabu (5/1) lalu sedangkan Terbit Rencana Perangin-angin diamankan pada Selasa (18/1) kemarin.

KPK juga telah menangkap Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara di Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas'ud melalui OTT pada Rabu (12/1) sore lalu. Politisi Partai Demokrat itu kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus penerimaan hadian atau janji.

Lembaga antikorupsi itu selanjutnya melakukan tangkap tangan terhadap hakim pengadilan negeri Surabaya, Itong Isnaini Hidayat (IIH). Dia ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengurusan perkara di Pengadilan Negeri Surabaya. (*/bi)

Baca juga: Wagub Sumbar Dorong Kepala Daerah Prioritaskan Penanggulangan Bencana

Halaman:
1 2

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: