Migor Masih Mahal di Mentawai, Operasi Pasar Digelar

Jumat, 28 Januari 2022, 09:53 WIB | Ekonomi | Kab. Mentawai
Migor Masih Mahal di Mentawai, Operasi Pasar Digelar
Migor Masih Mahal di Mentawai, Operasi Pasar Digelar, Kamis 27 Januari 2022. Jay

MENTAWAI, binews.id -- Para ibu rumah tangga di Tuapejat, Mentawai masih mengeluhkan tingginya harga minyak goring (Migor), baik curah maupun kemasan yang mencapai Rp20 ribu hingga Rp21 ribu per kilogram.

Padahal, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) sudah menetapkan harga minyak goreng satu harga yakni, Rp14 ribu per liter pada tanggal 19 Januari 2022 hingga 6 bulan ke depan.

Linda (30) warga Desa Sipora Jaya mengatakan, pemberlakuan harga minyak goreng Rp 14 ribu per liter atau per kilogram tidak berlaku di Mentawai. Menurut dia, para pedagang atau kios-kios yang ada di Sipora masih menjual dengan harga mencapai Rp 20 ribu hingga Rp 21 ribu per kilogram.

"Buktinya, sampai sekarang harga minyak goreng masih mahal. Bahkan, ada pedagang yang bilang, kalau informasi harga minyak goreng Rp 14 ribu per liter itu hoaks. Karena, mereka membeli minyak goreng, tentu menyesuaikan dengan harga di pasaran atau dari Kota Padang," ungkapnya.

Baca juga: Pengesahan Ranperda RTRW Sumbar Dikebut, DPRD dan Kemendagri Matangkan Pembahasan

Seorang pedagang di Tuapejat yang tidak ingin namanya dituliskan mengatakan, sampai saat ini, harga minyak goreng di Kota Padang masih belum turun. Menurut dia, jika harga jual minyak goreng bisa mencapai Rp 14 ribu per liter apakah bisa disesuaikan dengan kondisi wilayah Mentawai yang banyak menelan biaya jasa.

"Katakanlah, misalnya, mulai dari upah angkut dari Padang ke pelabuhan. Nah, dari pelabuhan ke atas kapal, akan butuh biaya lagi. Itu belum termasuk juga amprah kapal. Sesampai di Dermaga Tuapejat, akan kena lagi biaya buruh. Tentu, ini harus perlu menjadi pertimbangan oleh pemerintah," ungkapnya.

Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperindag dan UMKM Kepulauan Mentawai, Ananias kepada wartawan, Senin, (24/1) tidak menampik soal harga jual minyak goreng yang belum satu harga sesuai kebijakan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang berlaku mulai tanggal 19 Januari 2022. Dia mengklaim, minyak goreng yang ada di pasaran saat ini masih merupakan stok lama.

"Memang pemerintah sudah menetapkan minyak goreng satu harga, akan tetapi di daerah belum di jalankan, karna saat ini masih stok lama. Kita di Mentawai akan melaksanakan operasi pasar murah terkait minyak goreng pada tanggal 27-28 Januari 2022," pungkasnya. (*/bi)

Baca juga: Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar Langsung Ajak Kepala OPD Rapat Pulang Retret

Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: