Banggar dan Bamus DPRD Nias Barat Bertamu ke DPRD Sumbar

Kamis, 10 Februari 2022, 10:40 WIB | Politik | Kota Padang
Banggar dan Bamus DPRD Nias Barat Bertamu ke DPRD Sumbar
Ketua DPRD Nias Barat, Evolut Zebua itu beranggotakan 20 orang itu, diterima langsung Sekretaris DPRD Sumbar Raflis, didampingi Kabag Anggaran dan Persidangan, Delvi di ruang sidang khusus 1 DPRD Sumbar, Rabu (9/2/2022). IST
IKLAN GUBERNUR

Menyinggung ikutnya rombongan Bamus dalam rombongan, Evolut Zebua menilai keberadaan Bamus di dewannya cukup penting peranannya.

"Sebab, dengan ada Bamus ini menjadikan kerja kedewanan di DPRD Kabupaten Nias Barat jadi lebih fokus, sehingga kinerja yang dilalukan bisa lebih optimal," ujar Evolut Zebua.

Sedangkan, Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis menyampaikan, rencana kehadiran rombongan DPRD Kabupaten Nias Barat itu sudah diketahui melalui surat tertanggal 4 Februari lalu.

Baca juga: DPRD Kabupaten Dharmasraya Bersama Kanwil Kemenkum Sumbar Tandatangani Perjanjian Kerja Sama

Diawali dari penjelasannya, Raflis menerangkan kondisi yg ada di DPRD Sumbar, mulai dari unsur pimpinan, kondisi gedung dan juga fasilitas yang ada di DPRD Sumbar saat ini.

Kemudian menyangkut pendapatan daerah di Sumbar, Raflis menerangkan bila PAD Sumbar

lebih mengarah pads pengelolaan kekayaan daerah untuk tingkatkan pendapatan daerah. Misalnya optimalisasi retribusi dan pajak dari sektor pariwisata, pajak permukaan air, pajak kendaraan atas air dan lainnya di tingkat kabupaten kota.

"Sedangkan untuk tingkat provinsi, pengelolaan keuangan daerah lebih mengarah pada tata pengelolaaan aset yang dijadikan bagian dari sumber PAD," kata Raflis.

Dia juga menyampaikan, Pemprov Sumbar (eksekutif dan legislatif, red) saat ini sedang menyiapkan ranperda pengelolaan keuangan daerah yang baru.

"Mengingat sudah ada aturan baru dari Kemendagri yang mengatur tata pengelolaan keuangan daerah," tukas Raflis.

Raflis juga menyarankan agar DPRD Kabupaten Nias Barat ini juga menyiapkan diri untuk buat Perda baru menyangkut pengelolaan keuangan daerah yang sesuai dengan aturan baru tentang keuangan daerah itu. (*/bi)

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: