Audiensi dengan Bupati Surya, KPU Asahan Minta Program Pemuktahiran Daftar Pemilu 2022 Didukung

ASAHAN, binews.id - Untuk mensukseskan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) di Kabupaten Asahan pada tahun 2024, Ketua KPU Kabupaten Asahan meminta Bupati Asahan mendukung program pemuktahiran daftar Pemilu tahun 2022.
Pemuktahiran daftar Pemilu tahun 2022 ini bertujuan untuk pemuktahiran, memperbaharui dan mengevaluasi data pemilih di Kabupaten Asahan.
"KPU berharap Bupati Asahan mendukung program pemuktahiran daftar Pemilu tahun 2022, sehingga data para pemilih di Kabupaten Asahan valid, tidak ada pemilih yang tidak terdaftar, tidak ada daftar pemilih ganda dan tidak ada daftar pemilih yang telah meninggal dunia masih terdaftar sebagai pemilih, sehingga menjamin perlindungan hak pilih masyarakat Kabupaten Asahan, sekaligus syarat pelaksanaan Pemilu Demokratis," ucap Ketua KPU Kabupaten Asahan, Hidayat saat melakukan audiensi dengan Bupati Asahan di ruang kerja Bupati Asahan, Rabu (9/2/2022).
Selain itu, ia juga memohon kepada Bupati Asahan agar dapat memfasilitasi kegiatan tersebut dengan menghadirkan Camat dan Kepala Desa/Lurah dalam kegiatan sosialisasi pemuktahiran daftar Pemilu tahun 2022 nanti.
Baca juga: Di Forum ICDMM, Menko AHY Dorong Pembangunan Infrastruktur Hadapi Risiko Bencana
Menanggapi hal tersebut, Bupati Asahan Surya mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan akan mendukung program pemuktahiran daftar Pemilu tahun 2022 yang akan digelar oleh KPU Kabupaten Asahan.
Kemudian, terkait kehadiran Camat dan Kepala Desa/Lurah se-Kabupaten Asahan, ia meminta kepada KPU Kabupaten Asahan agar menyurati Pemkab Asahan untuk dapat meneruskan surat tersebut kepada pihak kecamatan dan desa/kelurahan se-Kabupaten Asahan. (*/Hadi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Nevi Zuairina Serahkan Bantuan Pengeras Suara untuk Komunitas RKI dan Rumah Baca
- Dari Kebebasan Beribadah hingga RUU Perampasan Aset, Pemuda Lintas Iman Dukung Langkah Cepat Presiden
- Prabowo Gelar Rapat Mendadak di Istana, Tegaskan Hak Aspirasi dan Peringatkan Tindakan Melawan Hukum
- Dua Anggota DPR dari PAN, Eko Patrio dan Uya Kuya, Mundur Usai Dikecam Publik
- NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi DPR