Ranperda Tentang Perpustakaan Disetujui Jadi Perda

PADANG, binews.id -- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menyetujui ranperda tentang perpustakaan untuk dijadikan sebagai peraturan daerah (Perda).
Persetujuan bersama dilakukan penandatanganan dan pengambilan keputusan bersama antara Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi dengan Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Supardi melalui sidang Paripurna DPRD Provinsi Sumbar digelar di ruang sidang utama DPRD Sumbar, Jumat, (11/2/2022).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sumbar Supardi didampingi Irsyad Syafar, Indra Datuk Lelo, dan Pemprov Sumbar Sumbar dihadiri Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi, anggota DPRD Sumbar, dan Sekwan DPRD Provinsi Sumatera Barat Raflis.
Ketua DPRD Provinsi Sumbar Supardi mengatakan, pihaknya telah melakukan fasilitasi Ranperda tentang Perpustakaan di Kemendagri termuat surat Dirjen Otda nomor 188.34. 577 OTDA, 19 Januari 2022, maka pembahasannya telah dapat dilanjutkan pada tahap pengambilan dalam rapat paripurna.
Baca juga: Bunda Literasi Resmikan Perpustakaan Nagari Sungai Nanam, Dorong Minat Baca Masyarakat
"Terimakasih kepada rekan- rekan anggota DPRD Provinsi Sumbar telah menyetujui ranperda tentang perpustakaan menjadi peraturan daerah," ujar Supardi calon kuat Wali Kota Payakumbuh akan datang.
Menurut Supardi, hasil konsultasi Kemendagri terdapat beberapa catatan perbaikan perlu dilakukan penyempurnaan dilakukan DPRD dan Pemprov Sumbar materi muatan ranperda tentang perpustakaan.
"Komisi V DPRD Sumbar bersama Pemda telah melakukan penyempurnaan sesuai hasil fasilitasi," ujar Supardi politisi besutan Prabowo Subianto ini.
Keputusan DPRD Sumbar terhadap ranperda tentang perpustakaan nomor 1/SB/2022 tentang persetujuan untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. (*/bi)
Baca juga: Di Padang, 'Staatsblad' Dialihmediakan Menjadi Buku Digital
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Syiar Islam di Ujung Negeri, UPZ Baznas Semen Padang Safari Dakwah ke Mentawai
- Perkuat Komitmen, KAI Divre II Sumbar Kembali Kucurkan Dana Bantuan TJSL di Kota Padang
- Belajar Pengelolaan Kehumasan, Komisi I DPRD Tanah Datar Kunjungi Biro Adpim
- UNP Raih 100 Persen Pelaporan LHKPN, Inspektorat Jenderal Kemdiktisaintek Beri Apresiasi
- UNP dan PT. Supreme Energy Sepakati Program Pelatihan Calon Karyawan Bertema Apprentice