DPRD Sumbar Memanggil CV BMK dan Dinas ESDM
PADANG, binol.id -- Komisi IV DPRD Sumbar bidang Pembangunan, memanggil CV BMK dan Dinas ESDM , Senin (10/2/2020) kemaren terkait meninggal nya dua pekerja tambang yang terjadi di kawasan tambang batubara milik CV Bara Mitra Kencana (BMK) di Kota Sawahlunto pada 24 Januari 2020 lalu.
Hal ini membuat anggota DPRD Sumbar melakukan pemanggilan terhadap pihak CV BMK dan Dinas ESDM Sumatera Barat.
Kepala Dinas ESDM Provinsi Sumatera Barat, Herry Martinus mengatakan pada media usai pertemuan dengan Komisi IV, "bahwa pasca kecelakaan yang menewaskan dua orang pekerja tersebut, atas rekomendasi Dinas ESDM, CV BMK menyetujui aktivitas tambang dihentikan untuk sementara waktu." Katanya
Di siisi lain, untuk menindaklanjuti insiden tersebut, pihaknya dibantu inspektur tambang pusat yang ada di daerah , mereka juga telah melakukan investigasi ke lapangan, berdasarkan hasil investigasi Inspektur tambang dan Dinas ESDM, kejadian yang menimpa kedua pekerja tambang tersebut murni kelalaian pekerja, karena bekerja tidak sesuai SOP yang telah dibuat perusahaan .
Baca juga: Ketua Komisi IV DPRD Padang Buya Iskandar Hadiri Peresmian Gedung Baru PT KRIS
Sementara itu, SOP CV BMK setiap lubang yang sudah tidak aktif dibuatkan tanda portal yang bermakna larangan untuk tidak memasuki lubang itu
Dikesempatan yang sama, Direktur CV BMK H.Jhon Reflita juga mengatakan, kita dari perusahaan akan tetap memberikan santunan dan biaya bagi keluarga korban dimana mereka adalah tanggungjawab kita , sebagai bentuk kompensasi pihak perusahaan akan menanggung seluruh biaya pendidikan anak-anak korban setiap bulannya biaya pendidikan akan dibantu sebesar 2 juta rupiah, selama perusahaan masih beroperasional" Ujarnya.
Menurut Anggota Komisi IV DPRD Sumatera Barat, Riko Alvalino diruang rapat komisi ia mengatakan, peristiwa meninggalnya dua pekerja tambang di CV BMK menjadi pelajaran bagi pengelola tambang di daerah ini Komisi IV DPRD Sumatera Barat minta dinas dan lembaga terkait melakukan evaluasi dan peningkatan pengawasan pertambangan.
Lebih lanjut ia mengatakan , selama ini salah satu kelemahan dalam pengawasan adalah kurangnya anggaran pada pengawas dan inspektur tambang di Dinas ESDM. Seperti tahun ini, anggaran pengawasan tambang hanya 190 juta rupiah dengan jumlah pengawas inspektur tambang berjumlah hanya 23 orang, sedang SIUP sebanyak 300 izin." Ujarnya. (Dewi)
Baca juga: Komisi IV DPRD Sumbar Dorong Optimalisasi Fungsi Terminal Anak Air
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Andre Rosiade: DPP Gerindra Salurkan Bantuan Rp500 Juta untuk Warga Terdampak
- Ketua DPRD Sumbar Muhidi Gelar Reses, Tekankan Pentingnya Dialog dengan Masyarakat
- Ketua DPRD Bersama Wawako Padang Jemput Bola ke Wamensos RI Demi Wujudkan Sekolah Rakyat Padang 2026
- APBD Kota Padang 2026 Disahkan, Fadly Amran Tegaskan Komitmen Jalankan Program Prioritas
- Ketua DPRD Sumbar Muhidi Terima Kunjungan Kajati, Bahas Penguatan Sinergi








