Kecamatan Air Pura Sambut Kunker Anggota DPRD Sumbar Muchlis Yusuf Abit

Sabtu, 26 Februari 2022, 12:29 WIB | Politik | Kab. Pesisir Selatan
Kecamatan Air Pura Sambut Kunker Anggota DPRD Sumbar Muchlis Yusuf Abit
Kecamatan Air Pura, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, menyambut kunjungan kerja (kunker) anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muchlis Yusuf Abit. IST
IKLAN GUBERNUR
PAINAN, binews.id --

Kecamatan Air Pura, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, menyambut kunjungan kerja (kunker) anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muchlis Yusuf Abit.

Kedatangan anggota Fraksi Gerindra Sumbar tersebut berlangsung di UDKP Kantor Camat Airpura yang dihadiri oleh Camat Airpura Surmayenti, S.Sos, Forkopimca Kecamatan Airpura, Wali Nagari se-Kecamatan Airpura, Ketua Bamus se-Kecamatan Airpura, Kepala Kampung se-Kecamatan Airpura dan Tokoh Masyarakat, Senin (21/2/2022).Kedatangan Anggota DPRD, Muchlis Yusuf Abit, ST.MM ini bertujuan untuk menyampaikan fungsi-fungsi Anggota DPRD, menyampaikan program kerja atau kegioatan Anggota DPRD tahun 2022 dan 2023 serta menyaring aspirasi masyarakat. Camat Air Pura Surmayenti, S.Sos mengucapkan selamat datang kepada anggota DPRD Sumbar Yusuf Abit. "Selamat datang kepada Anggota DPRD Dapil VIII Provinsi Sumatera Barat yaitu Bapak Muchlis Yusuf Abit, ST.MM ataskedatangannyakeKecamatan Airpura dalamKunjungan Kerja," katanya. Sementara anggota DPRD Sumbar, Muchlis Yusuf Abit, ST.MM, menyampaikan bahwa Anggota DPRD fungsinya sebagai Lembaga Legislatif yang menyampaikan aspirasi masyarakat yang berkaitan dengan pembentukan Peraturan Daerah. Anggota DPRD berfungsi sebagai pengawas serta mengontrol pelaksanaan PERDA dan peraturan lainnya dalam kebijakan Pemerintah Daerah, sebagai kewenangan dalam hal Anggaran Daerah APBD.Jadi, anggaran yang diberikan Pemerintah kata Muchlis Yusuf Abit kami berikan kembali untuk masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan dan Kabupaten Kepulauan Mentawai maupun masyarakat Sumatera Barat.

Seperti, Pembangunan Daerah, Pembentukan jalan yang rusakdan jalan yang belum di aspal, pembuatan jembatan dan bantuan untuk yang kurang mampu. Jadi, fungsi kamiAnggota DPRD sebagai perwakilan antara Rakyat dan Pemerintah," jelasnya. (*/on)

Baca juga: Musrenbang RKPD, Wawako Maigus Nasir: Penting Sinergi dan Kolaborasi untuk Kemajuan

Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: