Gertak Suruh Mundur Manajemen Bank Nagari, Hidayat : Bukti Gubernur Tak Bernyali

Sebaliknya, bank juga bakal memiliki rekam jejak terhadap ketaatan debitur membayarkan kewajibannya, sehingga selanjutnya bila membutuhkan kredit lebih besar, pihak bank sudah punya penilaian. Namun, program baik memangkas rentenir yag menerapkan bunga sampai 20% sebulan ini gagal total gara gara Gubernur tidak bersedia menerbitkan Pergub yang menjadi dasar hukum untuk melaksanakannya,. Jadi kalau dapat tolong satukanlah atara perkataan dan tindakan, jangan hanya fokus pada casing," harap Hidayat. (*/bi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- DPRD Sumbar Tetapkan Kesepakatan Awal RPJMD 2025--2029 dan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024
- DPRD Sumbar Terima Kunjungan Komisi Gabungan DPRD Solok Selatan Bahas Tindak Lanjut LKPJ
- Public Hearing, Wakil Ketua DPRD Sumbar Iqra Chissa Tegaskan RPJMD Harus Selaras dengan RPJPD dan RTRW Sumbar
- Wakil Ketua DPRD Sumbar Hadiri Pelepasan Ekspedisi Rupiah Berdaulat ke Mentawai
- Pansus RPJMD Sumbar Intensifkan Pembahasan Arah Pembangunan 2025--2029