JKIP itu Triger Memasifkan KIP di Badan Publik

Jumat, 01 April 2022, 12:26 WIB | Ragam | Kota Padang Panjang
JKIP itu Triger Memasifkan KIP di Badan Publik
Ketua FJKIP Sumbar, Gusriyono. IST
IKLAN GUBERNUR

PADANG PANJANG, binews.id --Ketua FJKIP Sumbar, Gusriyono, mengatakan jurnalis keterbukaan informasi publik. adalah triger memasifkan keterbukaan informasi publik (KIP) di badan publik dan di masyarakat.

"Adanya UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menjadi dobel tameng bagi wartawan selain UU pers, UU KIP. ini menambah kekuatan wartawna menjalankan fungsi profesinya," ujar Gusriyono saat menjadi nara sumber dalam rangka pelantikan FJKIP Kota Padang Panjang, Kamis (31/3/2022) di Mifan Padang Panjang.

FJKIP Sumbar dibentuk 2019 d@!menjadi forum jurnalis KIP pertama di Indonesia. "Dan hari ini FJKIP Padang Panjang adalah yang ketiga setelah Pessel dan Bukittinggi, dalam waktu dekat juga siap dibentuj FJKIP di Pasaman, Pariaman dan Padang Pariaman, target 2022 ini ada 15 kabupaten kota di Sumbar ada FJKIPnya," ujar Gusriyono.

Kaitan FJKIP dengan KI Sumbar kata Yono dan Nofal adalag suppor system.

Baca juga: Kantongi Belasan Tokoh Penerima BUKA Award, FJKIP Lanjutkan Uji NKK

"KI dan FJKIP itu seperti tabing dan aua yang saling mendukung serta memberi penguatan terhadap keterbukaan informasi publik di Sumbar, adanya kesamaan visi itu beberapa jurnalis membentuk FJKIP," ujar Yono.

Adrian Tuswandi yang hadir di diskusi juga mengatakan FJKIP itu adalah forum guyub untuk bersama. membuat nyata keterbukaan informasi publik tidak terbuka di atas kertas saja.

"Pers adalah kekuatan penting menjadikan era tertutup sebelum UU 14 Tahun 2008 disahkan menjadi terbuka Komisi Informasi oleh UU diberi kewenangan menjaga keterbukaan informasi di badan publik sebagai hak kita untuk tahu," ujar Adrian di luar diskusi, jelang Kamis siang. (*/bi)

Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: