LBH Padang Sengketakan Informasika Pemprov Sumbar

PADANG, binews.id -- Tiga register sengketa informasi publik disidangkan Komisi Informasi (KI) Sumbar hari ini, ketiganya dengan termohon Pemprov Sumbar.
"Majelis Komisioner KI Sumbar menyidangkan tiga register sengketa informasi publik, pertama gugatan informasi publik Leon Agusta Indonesia dengan Pemprov Sumbar cq Dinas Kebudayaan. Lalu dua register pemohon LBH Padang termohon Pemprov Sumbar cq Dinas DMPTSP, " ujar Panitera Pengganti Komisi Informasi Sumbar Kiki Eko Sahputra, Rabu (13/4/2022).
Sengketa informasi antara Leon Agusta Indonesia dengan Dinas Kebudayaan terkait tentang informasi dan dokmentasi a-z Pekan Budaya Daerah Sumbar 2021.
"Setelah alot di pemeriksaan awal, pada forum mediasi pihak Leon Agusta Indonesia dengan Kuasa Atasan PPID Pemprov Sumbar sepakat damai, dan tidak melanjutkan persidangan ke tahapan pembuktian," ujar Komisioner KI Sumbar bidang Kelembagaan Tanti Endang Lestari yang sukses mendamaikan. pihak bersengketa informasi publik.
Baca juga: Masa Sidang III 2025 Usai, DPRD Padang Selesaikan Sejumlah Agenda
Sedangkan dua regsiter lagi, Ketua Majelis Komisioner Adrian Tuswandi, anggota Majelis Komisioner Arif Yumardi dan Nofal Wiska dihadapan para pihak menggabung dua resgiter dengan satu persidangan.
"Informasi disengketakan beda tapi badan publiknya sama sebagai termohon. Mohon dua resgiter ini dijadikan satu persidangan saja," ujar Nofal Wiska.
Dan kata Nofal pemohon penyelesaian satu lembaga yaitu LBH Padang.
"Prinsip persidangan komisi informasi dilaksanakan efesien, efektif dan berbiaya murah, untuk itu dua register kita satu persidangannya,"ujar. Adrian Tuswandi.
Baca juga: Momentum Pidato Kenegaraan, DPRD Padang Gelar Sidang Paripurna Khusus
Majelis KI Sumbar juga meminta para pihak beradu argumen terkiat pemeriksaan awal ini, terutama alasan badan publik berwenang dan tidak pernah mengeluarkan izin.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Sinergi Polri, LKAAM, dan Pemerintah Sumbar Wujudkan Keamanan dan Kesejahteraan Berbasis Kearifan Lokal
- Gubernur Mahyeldi Instruksikan Penertiban Tambang Ilegal di Sumbar
- Ribuan Gram Sabu dan Ganja Dimusnahkan Polda Sumbar, Kapolda: Perang Narkoba Tak Bisa Ditawar
- Polisi Bongkar 37 Kasus Narkoba, Sita 50 Kg Sabu dan 49 Kg Ganja di Sumbar
- Rentang 3 Hari, BNNP Sumbar Ungkap Dua Kasus Besar Narkoba
Tahapan Presentasi Monev KI Sumbar Berjalan Sukses
Kota Padang - 18 Oktober 2025
Kota Tua Padang Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Unggulan 2026
Kota Padang - 17 Oktober 2025