DPRD Gelar Rapat Paripurna Kegiatan Reses dan Pembukaan Persidangan ke-3

PADANG, binews.id --Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna penyampaian reses masa persidangan kedua tahun 2021/ 2022 dan penutupan masa persidangan kedua tahun 2021/2022 sekaligus pembukaan masa persidangan ketiga tahun 2021/2022, di ruang rapat utama DPRD Sumbar, Kamis (28/4/2022).
Rapat paripurna dipimpin ketua DPRD Provinsi Sumbar Supardi diwakili wakil ketua Suwirpen Suib, Wakil Ketua Indra Datuk Rajo Lelo dan Pemprov Sumbar diwakili Sekda Provinsi Sumatera Barat.
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Supardi, mengatakan, berdasarkan UU nomor 23 tahun 2014 anggota DPRD berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah dan juga sebagai wakil rakyat di lembaga DPRD.
"Wakil rakyat berkewajiban setiap anggota DPRD adalah menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat diwakilinya," ujar Supardi
Baca juga: Wali Kota Sawahlunto Sampaikan Nota Pengantar KUA-PPAS 2026 di Rapat Paripurna DPRD
Menurut Supardi, reses merupakan wadah disediakan kepada setiap anggota DPRD untuk menampung dan menghimpun aspirasi masyarakat dilaksanakan setiap masa persidangan.
Reses dilaksanakan dari 12 - 19 Februari 2022 anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, reses tentu banyak hal disampaikan kepada masing- masing anggota DPRD.
"Aspirasi disampaikan wajib ditampung dan diperjuangkan anggota DPRD Provinsi Sumatera dalam bentuk tanggung jawab moral dan politis kepada masyarakat. Hasil reses akan menjadi bahan pokok- pokok pikiran DPRD dan hasil pelaksanaan reses akan diserahkan kepada Gubernur Sumatera Barat diwakili Sekda Provinsi Sumatera Barat," ujar Supardi.
Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat Raflis menyampaikan, pihaknya telah menghimpun laporan hasil pelaksanaan reses dan disampaikan Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Barat dalam rapat paripurna dari perdapil pelaksanaan reses diiikuti masing- masing anggota berjumlah ratusan aspirasi diserap dari masyarakat.
"Reses merupakan wujud transparansi DPRD kepada masyarakat telah memilih anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, karena soal pembangunan, keluhan masyarakat dan akan menjadikan bahan untuk diperjuangkan DI DPRD," ujar Raflis.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Padang Hadapi Diet Anggaran 2026, DPRD: Pemangkasan Dana Pusat Ubah Struktur APBD dan RPJMD
- Komisi II DPRD Padang Soroti Rendahnya PAD, Rachmad Wijaya Minta Evaluasi Kepala OPD
- Wakil Ketua DPRD Padang Jupri Dorong Renovasi Kantor Lurah Batuang Taba Nan XX
- Wakil Wali Kota Padang Sampaikan Nota Pengantar Ranperda APBD Tahun 2026
- Nevi Zuairina Dorong Penguatan Struktur dan Kaderisasi PKS di 7 Kabupaten/Kota Wilayah Sumatera Barat