Anggota DPR RI Fraksi NasDem Lisda Hendrajoni Nilai Pelonggaran Pemakaian Masker Langkah Maju

Kamis, 19 Mei 2022, 20:54 WIB | Politik | Nasional
Anggota DPR RI Fraksi NasDem Lisda Hendrajoni Nilai Pelonggaran Pemakaian Masker Langkah...
Anggota DPR RI Fraksi NasDem Lisda Hendrajoni, menilai kelonggaran yang diberikan Presiden Jokowi terkait pemakaian masker, merupakan langkah maju dalam menghadapi pandemi. IST
IKLAN GUBERNUR

JAKARTA, binews.id -- Anggota DPR RI Fraksi NasDem Lisda Hendrajoni, menilai kelonggaran yang diberikan Presiden Jokowi terkait pemakaian masker, merupakan langkah maju dalam menghadapi pandemi.

Lisda menyebut, hal tersebut merupakan kabar baik terkait suksesnya penanganan kasus Covid-19 di Indonesia yang dibuktikan dengan penekanan angka penyebaran, serta menurunnya trend kasus hingga triwulan I tahun 2022.

"Ya, ini merupakan langkah maju dalam menghadapi pandemi Covid-19 di Indonesia. Hal ini juga suatu pertanda bahwa penanganan pandemi di Indonesia berjalan sangat baik," ucap Lisda, Rabu (18/5/2022).

Politisi asal Sumbar ini meyakini kebijakan yang diambil pemerintah tersebut sudah mengacu pada data yang akurat mengenai tingkat penularan virus korona belakangan ini.

Baca juga: Prabowo Subianto Kembali Pimpin Gerindra, Diminta Maju di Pilpres 2029

Kebijakan tersebut, kata Lisda, sangat mendukung pemulihan ekonomi masyarakat Indonesia yang terdampak pandemi selama kurang lebih tiga tahun. Dengan kebijakan yang dikeluarkan Presiden Jokowi, sehingga masih tidak lagi berada dalam ketakutan selama menjalani aktivitas sehari-hari, terutama saat berada diluar ruangan.

"Kami meyakini kebijakan ini akan berdampak baik bagi perekonomian masyarakat, khususnya bagi mereka yang beraktivitas di luar ruangan. Sehingga kedepan tak ragu lagi terhadap petugas penegak aturan Covid-19," ucapnya lagi.

Diketahui, terhitung sejak Selasa (17/5/2022), Presiden Jokowi telah memutuskan bahwa masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, diperbolehkan tidak menggunakan masker. Sementara itu, kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, harus tetap menggunakan masker.

Namun demikian, menurut Lisda implementasi pelonggaran yang langsung diumumkan Presiden Jokowi tersebut, tetap harus dijalankan dengan penuh kehati-hatian, karena kebijakan itu merupakan bagian dari proses transisi dari kondisi pandemi ke endemi Covid-19.

Baca juga: Polri Ungkap Tiga Kasus Besar Judi Online: Sita Aset Rp61 Miliar, Ungkap Sindikat Internasional

Pelonggaran penggunaan masker itu bakal di evalusi secara bertahap, dan bila terjadi peningkatan penularan kasus baru maka kebijakan itu harus segera dihentikan segera.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: