Asistensi Ranperda Pertanggung-jawaban Pelaksanaan APBD Dharmasraya Digelar Selama Tiga Hari
Agar Masing-masing komisi memberikan catatan atau masukan terhadap pelaksanaan Program dan kegiatan Perangkat Daerah khususnya dalam pencapaian pendapatan daerah oleh masing-masing perangkat daerah. Agar masing-masing komisi menekankan kepada Perangkat Daerah agar segera menindaklanjuti rencana aksi LHP BPK RI terhadap laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2021 dalam jangka waktu 60 (enam puluh) hari kerja, karena akanberpengaruh terhadap opini BPK pada tahun berikutnya. (*/bi)
Halaman:
1 2
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Andre Rosiade: DPP Gerindra Salurkan Bantuan Rp500 Juta untuk Warga Terdampak
- Ketua DPRD Sumbar Muhidi Gelar Reses, Tekankan Pentingnya Dialog dengan Masyarakat
- Ketua DPRD Bersama Wawako Padang Jemput Bola ke Wamensos RI Demi Wujudkan Sekolah Rakyat Padang 2026
- APBD Kota Padang 2026 Disahkan, Fadly Amran Tegaskan Komitmen Jalankan Program Prioritas
- Ketua DPRD Sumbar Muhidi Terima Kunjungan Kajati, Bahas Penguatan Sinergi








