Padang Pariaman Raih Peringkat Dua Terbaik Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021

PARIT MALINTANG, binews.id -- Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman Raih Penghargaan sebagai peringkat dua dari Kementrian Keuangan atas Kinerja Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021. Piagam penghargaan diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jendral Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumatera Barat Heru Pudyo Nugroho.
Penghargaan diterima langsung oleh Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur didampingi Wakilnya Rahmang, bertempat di Hall IKK Padang Pariaman di Paritmalintang saat Penanda Tanganan Nota Kesepakatan Sinergi Pemanfaatan Bersama Data dan Informasi antara DJPb Provinsi Sumatera Barat dengan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman pada Senin (06/06/22).
Pada kesempatan itu Bupati Suhatri Bur menyampaikan ucapan terima kasih kepada Perangkat Daerah bersama jajaran dan Pemerintahan Nagari Se Kabupaten Padang Pariaman yang telah berkontribusi dan bekerjasama selama Tahun Anggaran 2021, sehinggan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Pariaman Tahun Anggaran 2021 memperoleh Opini WTP.
"Alhamdulillah, penghargaan demi penghargaan yang diterima adalah hasil kerja kolektif. termasuk hari ini sebagai terbaik dua dalam pengelolaan anggaran nagari tahun 2021," ungkapnya bersyukur.
Baca juga: Sinergi Daerah dan Pusat: Gubernur Dukung Seminar Inisiasi DJPb Sumbar
Lebih lanjut Bupati yang juga alumni Fakultas Ekonomi Unand ini menilai, bahwa hal tersebut menunjukkan konsistensi pengelolaan keuangan daerah tetap terjaga walaupun berada di tengah kondisi pandemi Covid-19. Dia menyebut, capaian ini menjadi bukti bahwa perangkat daerah sampai ke nagari mengelola keuangan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
"Prestasi yang sangat membanggakan ini merupakan perwujudan nyata dari semangat pemerintah untuk senantiasa menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik dalam pengelolaan keuangan daerah," katanya lagi.
Suhatri Bur yang juga ketua DPD PAN Padang Pariaman ini, menyadari bahwa pengelolaan keuangan daerah selalu dihadapkan pada perubahan peraturan perundangan-undangan yang dilandasi keinginan untuk mengelola keuangan daerah secara efektif dan efisien melalui tata kelola pemerintahan yang baik, membawa konsekuensi dalam pengelolaan keuangan daerah untuk selalu berpacu mengimplementasikan tuntutan perubahan tersebut.
"Meskipun banyak tuntutan dalam pengelolaan keuangan yang lebih baik, kedepan kami bertekad untuk lebih baik lagi untuk lebih mewujudkan Padang Pariaman Berjaya di berbagai sektor," pungkasnya.
Baca juga: Gubernur Mahyeldi Ingatkan Orangtua Agar Tidak Meninggalkan Generasi Yang Lemah
Sementara itu, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Barat Heru Pudyo Nugroho menyatakan, bahwa Kanwil DJPb adalah perwakilan Kementrian Keuangan di daerah yang akan mengawal pengelolaan keuangan dan hubungan keuangan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Evi Yandri: Petani Ujung Tombak Ketahanan Pangan, Panen Raya Jagung Bukti Kekuatan Daerah
- Terima Bantuan Bedah Rumah dari Gubernur Sumbar, Nurmaini Janda Miskin di Lubuk Alung Terharu
- Gubernur Mahyeldi Ingatkan Orangtua Agar Tidak Meninggalkan Generasi Yang Lemah
- Kapolda Sumbar Cek Kesiapan Jalan Tol di Wilayah Padang Pariaman
- Kolaborasi PT Semen Padang-DLH Sumbar, Langkah Kongkrit Dalam Mitigasi Emisi Gas Rumah Kaca
Ketua PJKIP Sumbar Resmi Lantik PJKIP Tanah Datar
Ragam - 14 Juni 2025