TPID Sumbar Siapkan 10 Langkah Strategis Pengendalian Inflasi

Jumat, 10 Juni 2022, 16:14 WIB | Ekonomi | Kota Padang
TPID Sumbar Siapkan 10 Langkah Strategis Pengendalian Inflasi
Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar High Level Meeting (HLM) dalam rangka Upaya Pengendalian Inflasi Pasca Hari Raya Idul Fitri dan Menghadapi Hari Raya Idul Adha bertempat di Ruang Rapat Excellence Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Barat, di Jl. Jenderal Sudirman, Kota Padang, Kamis (9/6/2022). IST
IKLAN GUBERNUR

Disamping itu, Kepala Bank Indonesia Wilayah Sumbar, Wahyu Purnama, memaparkan sumbar masuk ke dalam komoditas penyumbang inflasi nasional

pada mei tahun 2022, komoditas tersebut antara lain Nasi dengan lauk mengalami inflasi sebesar 1,70 persen, Telur ayam ras sebesar 11,24 persen, Sawi Hijau sebesar 33.51 persen, dan angkutan udara sebesar 41.72 persen.

Dibandingkan pada bulan April 2022, inflasi kelompok di Sumbar tercatat mengalami penurunan, kecuali pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau, kelompok transportasi, serta kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran yang masih mengalami inflasi.

Baca juga: Susul Gubernur Mahyeldi ke Magelang, Wagub Vasko Antusias Ikuti Retreat

"Secara bulanan, inflasi Sumatera Barat pada Mei 2022 berada pada urutan ke-1 inflasi tertinggi dari total 10 provinsi di Kawasan Sumatera," paparnya

"Secara triwulan I pertumbuhan ekonomi sumbar sudah positif sebesar 3,64 persen, namun sebagai catatan pertumbuhan ekonomi di Triwulan I Tahun 2022 lebih rendah dari rata-rata Sumatera dan lebih rendah dari Nasional," lanjutnya.

Wahyu menyebut, berdasarkan hasil diskusi TPID, Sumbar berkomitmen meningkatkan sinergi dan koordinasi dengan seluruh anggota TPID sehingga laju inflasi tetap terkendali.

Seperti melakukan sepuluh langkah strategis pengendalian inflasi, antara lain menghimbau maskapai tidak menaikkan harga tiket pesawat di akhir tahun, serta adanya peningkatan pengawasan oleh Satgas Pangan ke pasar-pasar guna memastikan Harga Eceran Tertinggi (HET).

Kemudian melakukan optimalisasi peran Toko Tani Center Indonesia di kabupaten/kota, Operasi pasar oleh Bulog, Koordinasi intensif dengan produsen, dan distributor khususnya untuk minyak goreng, terigu, agar distribusi merata, menetapkan HET dan tata niaga minyak goreng, melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk kelancaran transportasi, melakukan substitusi pupuk dan pertanian terpadu, melakukan koordinasi dengan Pertamina dan PLN, dan antar TPID se-Sumbar. (*/bi)

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: