Kesembilan Kalinya Padang Pariaman Raih WTP, Suhatri Bur : Hasil Kerja Kolektif Semua Pihak

Selasa, 26 April 2022, 20:18 WIB | Ragam | Kab. Padang Pariaman
Kesembilan Kalinya Padang Pariaman Raih WTP, Suhatri Bur : Hasil Kerja Kolektif Semua...
Opini WTP dari BPK Perwakilan Sumbar diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Sumbar Yusnadewi kepada Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur di Kantor BPK Sumbar Jalan Khatib Sulaiman Padang, Selasa, (26/04/22). IST
IKLAN GUBERNUR

PADANG PARIAMAN, binews.id - Berdasarkan hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumbar terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Pariaman tahun 2021 yang diserahkan pada 4 Maret 2022 lalu, Kabupaten Padang Pariaman berhasil meraih status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke 9 kalinya.

Opini WTP dari BPK Perwakilan Sumbar tersebut diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Sumbar Yusnadewi kepada Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur di Kantor BPK Sumbar Jalan Khatib Sulaiman Padang, Selasa, (26/04/22).

Baca juga: Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda Serahkan LKPD Tahun 2023 ke BPK

"Alhamdulillah di tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman kembali raih penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021" Ucap Suhatri Bur setelah menerima penghargaan.

Suhatri Bur menyebutkan, status WTP yang berhasil diraih ke 9 kalinya tersebut merupakan hasil kerja sama semua pihak.

Baca juga: BPK Periksa LKPD 2023, Sekda: Semoga Pemko Padang Kembali Raih Opini WTP

"Ini prestasi Pemkab Padang Pariaman, DPRD Padang Pariaman, juga semua aparat Pemkab Padang Pariaman, bahkan semua Pemerintah Nagari. Ini adalah kerja kolektif seluruh masyarakat Kabupaten Padang Pariaman, serta dukungan dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah di Padang Pariaman," ujar Suhatri Bur.

Lebih lanjut, Suhatri Bur menegaskan akan mempertahankan status WTP kedepannya untuk Pemerintah Daerah Padang Pariaman lebih transparan dan akuntabel.

Baca juga: Temuan SPJ Fiktif di DPRD Pasaman Capai Rp4,8 Miliar, Diberi Tenggat Waktu Mengembalikan Sampai 17 Mei 2023

"Tujuan kita adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mewujudkan Padang Pariaman Berjaya," tegasnya. (bi)

Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: