JAWAB PANDANGAN UMUM DI RAPAT PARIPURNA
Fraksi Gerindra Nilai Gubernur Jawab Pertanyaan Asal Kena
Fraksi Gerindra dalam Pandangan Umumnya juga mempertanyakan peran dan fungsi serta penganggaran terhadap Tim Gubernur untuk Percepatan Sumbar Madani (TPSM).
Gubernur menjelaskan bahwa TPSM dibentuk berdasarkan SK Gubernur untuk tujuan pendampingan dalam proses perencanaan pembangunan, memberikan analisa dan kajian isu strategis, menyampaikan rekomendasi hasil kajian tersebut kepada Gubernur dan Wakil Gubernur.
"Namun, pada saat ini Perangkat Daerah sudah memahami program unggulan dan target kinerja sehingga kedepan peran TPSM akan dievaluasi kembali," jawab Gubernur.
Namun terkait usulan Fraksi Gerindra tentang pemutihan atau pengurangan pokok pajak kendaraan bermotor, Gubernur sangat setuju menerapkan kebijakan yng dapat meringankan beban masyarakat pemilik kendaraan bermotor yang merasa berat membayar pajak pasca pandemi Covid-19 lalu.
"Usulan Gerindra dapat ditrima dan akan jadi referensi untuk kebijakan dimaksud melalui analisa berdasarkan data data potensinya," jawab Gubernur seperti tertuang pada halaman 3 point 4.
"Secara umum, jawaban Gubernur belum menyentuh substansi dasar terhadap penyebab dan alasan kinerja dan temuan BPK. Kita berharap jawabannya leboh progresif dan optimis untuk menghebatkan Sumbar kedepannya," harap Hidayat. (bi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Andre Rosiade: DPP Gerindra Salurkan Bantuan Rp500 Juta untuk Warga Terdampak
- Ketua DPRD Sumbar Muhidi Gelar Reses, Tekankan Pentingnya Dialog dengan Masyarakat
- Ketua DPRD Bersama Wawako Padang Jemput Bola ke Wamensos RI Demi Wujudkan Sekolah Rakyat Padang 2026
- APBD Kota Padang 2026 Disahkan, Fadly Amran Tegaskan Komitmen Jalankan Program Prioritas
- Ketua DPRD Sumbar Muhidi Terima Kunjungan Kajati, Bahas Penguatan Sinergi








