JAWAB PANDANGAN UMUM DI RAPAT PARIPURNA
Fraksi Gerindra Nilai Gubernur Jawab Pertanyaan Asal Kena

Fraksi Gerindra dalam Pandangan Umumnya juga mempertanyakan peran dan fungsi serta penganggaran terhadap Tim Gubernur untuk Percepatan Sumbar Madani (TPSM).
Gubernur menjelaskan bahwa TPSM dibentuk berdasarkan SK Gubernur untuk tujuan pendampingan dalam proses perencanaan pembangunan, memberikan analisa dan kajian isu strategis, menyampaikan rekomendasi hasil kajian tersebut kepada Gubernur dan Wakil Gubernur.
"Namun, pada saat ini Perangkat Daerah sudah memahami program unggulan dan target kinerja sehingga kedepan peran TPSM akan dievaluasi kembali," jawab Gubernur.
Namun terkait usulan Fraksi Gerindra tentang pemutihan atau pengurangan pokok pajak kendaraan bermotor, Gubernur sangat setuju menerapkan kebijakan yng dapat meringankan beban masyarakat pemilik kendaraan bermotor yang merasa berat membayar pajak pasca pandemi Covid-19 lalu.
"Usulan Gerindra dapat ditrima dan akan jadi referensi untuk kebijakan dimaksud melalui analisa berdasarkan data data potensinya," jawab Gubernur seperti tertuang pada halaman 3 point 4.
"Secara umum, jawaban Gubernur belum menyentuh substansi dasar terhadap penyebab dan alasan kinerja dan temuan BPK. Kita berharap jawabannya leboh progresif dan optimis untuk menghebatkan Sumbar kedepannya," harap Hidayat. (bi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Bupati Dharmasraya Jadi Pembicara Utama dalam Talk Show Perempuan Minang Bicara di Padang
- Gubernur Mahyeldi Ajak Warga Pasaman Sukseskan PSU: Jangan Golput dan Jaga Netralitas
- Rahmat Saleh Sambangi KPU Sumbar, Bahas Masalah PSU di Pasaman
- DPRD Sumatera Barat Gelar Rapat Paripurna Penetapan Ranwal RPJMD 2025--2029 dan Pengumuman Pimpinan Pansus LKPJ 2024
- Komisi Informasi Sumbar Dorong Gubernur Terbitkan Pergub Keterbukaan Informasi