RAPAT KERJA DENGAN SEMUA MITRA

Komisi I DPRD Sumbar Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2021

Rabu, 15 Juni 2022, 06:53 WIB | Politik | Kota Bukittinggi
Komisi I DPRD Sumbar Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2021
Rapat kerja pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2021 yang digelar Komisi I DPRD Sumbar. Foto. IST/HUMAS

BUKITTINGGI, binews.id --Komisi I DPRD Sumbar melakukan rapat kerja dengan semua mitra di Kota Bukittinggi dari tanggal 14-17 Juni 2022. Rapat ini bertujuan menghindari dampak hukum sekaligus untuk lebih mendalami dan meminimalisi temuan atau kesalahan dalam pengelolaan keuangan daerah,

Rapat kerja tersebut juga membahas LHP-BPK dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggung-jawaban APBD 2021, guna menghasilkan keputusan optimal dalam menetapkan menjadi Peraturan daerah nantinya.

Rapat kerja dipimpin langsung Ketua Komisi I, Sawal, dengan Wakil Ketua, Maigus Nasir dan Sekretaris, Rafdinal, dan dihadiri anggota komisi seperti Hendra Irwan Rahim, Yunisra Sahiran dan Leliarni.

Pada kesempatan tersebut Sawal mengatakan, semua mitra kerja harus secara cermat dalam merealisasikan anggaran, sehingga bisa dipergunakan secara optimal, dan menghindari adanya kelalaian dalam hal tersebut.

Baca juga: 31 Maret Batas Akhir Penyerahan Laporan Layanan Informasi Publik

Pertemuan tersebut juga mengakomodir semua masukan, serta koreksi terhadap mitra kerja, sehingga hasil yang didapatkan setelah ini akan mendekati sempurna dan jauh dari keteledoran.

"Kita menerima masukan mitra, namun juga tetap melakukan koreksi, sehingga hasil rapat kerja ini akan jauh lebih baik dan bermanfaat untuk semua pihak, termasuk masyarakat Sumatera Barat," tambah Sawal lagi.

Pernyataan tersebut dipertegas politisi senior, Mantan Ketua DPRD Sumbar, Hendra Irwan Rahim, dimana dalam menjalankan fungsi kontrol atau pengawasan serta pembuat aturan dan penganggaran, sangat penting untuk menghimpun semua masukan, baik dari masyarakat langsung maupun mitra kerja, sehingga jelas dan bermanfaat nantinya setelah menjadi aturan.

Hal senada juga disampaikan anggota Komisi 1 lainnya, seperti Desrio Putra dan Syafril Huda, dimana semua masukan akan ditelaah bersama, guna menjadi masukan dalam peraturan daerah nantinya. (*/bi)

Baca juga: Ketua DPRD Sumbar: Ajak Masyarakat Renungkan Pentingnya Evaluasi dan Perbaikan di Era Pemerintahan Baru

Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: