Fraksi DPRD Sampaikan Pemandangan Umum Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2021

Sabtu, 02 Juli 2022, 10:37 WIB | Politik | Kota Padang Panjang
Fraksi DPRD Sampaikan Pemandangan Umum Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2021
Pemandangan umum fraksi ini disampaikan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Mardiansyah, A.Md, Selasa (28/6), di Ruang Sidang DPRD. IST
IKLAN GUBERNUR

Apresiasi juga disampaikan kepada Pemko yang telah mendapatkan capaian baik terhadap kenaikan pendapatan asli daerah (PAD). Pemerintah Daerah dinilai dapat merealisasikan pendapatan anggaran yang mengalami kenaikan sebesar 105,92%,.

"Capaian ini sudah seharusnya dipertahankan di kemudian hari," tuturnya.

Di sisi lain, Fraksi Gerindra melihat masih adanya silpa (sisa lebih pembiayaan anggaran) sehingga mengakibatkan banyaknya program-program yang belum terlaksana.

Baca juga: DPRD Sumbar Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2021

"Maka dari itu, Fraksi Gerindra mempertanyakan kepada saudara Wali Kota dan Pemerintah Daerah, apakah sudah mempersiapkan langkah-langkah dan program-program jitu ke depannya agar tidak terjadi lagi silpa," ungkapnya.

Kemudian, pemandangan umum Fraksi Nasdem yang disampaikan Micko Kirstie S.Psi, walaupun PAD umumnya telah melampaui target 105,92% dari target sebesar Rp87.875.303.281 direalisasikan sebesar Rp93.078.598.622,15, Fraksi Nasdem tetap mempertanyakan adanya PAD yang pencapaiannya masih belum maksimal.

"Seperti Retribusi Daerah dianggarkan sebesar Rp5.454.170.000 hanya dapat direalisasikan sebesar Rp5.110.089.222 atau 93,69%. Dari retribusi apa saja yang tidak tercapai dan apa kendalanya. Serta langkah-langkah apa yang diambil Pemerintah Kota untuk mencapai target yang ditetapkan," katanya.

Pemandangan umum Fraksi Golongan Karya yang disampaikan Yovan Fadayan Remindo, S.I.Kom Datuak Bagindo Kayo meminta penjelasan terkait

rencana pembangunan Sport Centre yang akan dimulai. "Kami meminta penjelasan sejauh mana progresnya sampai saat ini," ujarnya.

Lalu perihal Pasar Kuliner, Fraksi Golkar meminta penjelasan atas alasan apa, kawasan Pasar Kuliner tidak dapat dikembalikan ke kawasan Pasar Pusat.

"Mengingat multiplier effect yang akan ditimbulkan pada pedagang Pasar Pusat, jika Pasar Kuliner dapat dikembalikan ke kawasan Pasar Pusat," sebutnya.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: