Fraksi DPRD Sampaikan Pemandangan Umum Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2021

Sabtu, 02 Juli 2022, 10:37 WIB | Politik | Kota Padang Panjang
Fraksi DPRD Sampaikan Pemandangan Umum Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2021
Pemandangan umum fraksi ini disampaikan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Mardiansyah, A.Md, Selasa (28/6), di Ruang Sidang DPRD. IST
IKLAN GUBERNUR

PADANG PANJANG, binews.id -- Enam Fraksi DPRD Kota Padang Panjang menyampaikan Pemandangan Umum Terhadap Nota Penjelasan Wali Kota atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021.

Pemandangan umum fraksi ini disampaikan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Mardiansyah, A.Md, Selasa (28/6), di Ruang Sidang DPRD. Rapat turut dihadiri Wali Kota H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano, Wakil Wali Kota, Drs Asrul, Sekdako, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si, Forkopimda jajaran pejabat Pemko.

Adapun pemandangan umum Fraksi PAN yang disampaikan Zulfikri, S.E meminta keterangan batas wilayah. Lalu terkait masalah zonasi sekolah SLTP, SLTA maupun SMK.

Fraksi PAN turut meminta penjelasan Pemko tentang strategi meningkatkan pengunjung di Pasar Pusat. Selanjutnya, Fraksi PAN menginginkan adanya penanganan serius terhadap destinasi wisata Lubuak Mato Kuciang.

Baca juga: Dharmasraya Adakan Asistensi Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023 di Padang

"Kami ingin tahu di mana permasalahan, mengapa kondisi bisa seperti saat ini. Karena ini merupakan salah satu dari objek wisata dan sumber PAD kita di Padang Panjang," ujarnya.

Fraksi PAN juga menanyakan kepemilikan tanah Sport Center secara administrasi. "Pembelian tanah Sport Centre yang dianggarkan tahun 2021 apakah sudah selesai administrasi dengan masyarakat dan kepemilikannya. Apakah sudah atas nama Pemerintah Daerah, karena saat ini proses lelang sudah dimulai," tanyanya.

Pertanyaan sejauh mana penyelesaian aset Pemerintah Daerah yang delapan persil berada di Bancalaweh, juga disampaikan Fraksi PAN.

Selanjutnya, pemandangan umum Fraksi Gerindra yang dibacakan Yudha Prasetia, memberikan apresiasi yang tinggi kepada Pemko yang kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan daerah selama enam kali berturut-turut.

Baca juga: Paripurna DPRD Sumbar, Gubernur Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi Terhadap Ranperda APBD 2022

"Mudah-mudahan capaian ini dapat dipertahankan," sebutnya.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: