Paripurna DPRD Batu Bara, Fraksi Partai Golkar Soroti KUAS RAPBD 2023

Selasa, 12 Juli 2022, 19:59 WIB | Politik | Nasional
Paripurna DPRD Batu Bara, Fraksi Partai Golkar Soroti KUAS RAPBD 2023
Secara umum, DPRD Kabupaten Batu Bara dari Fraksi Partai Golkar (FPG) berkesimpulan bahwa rancangan KUAS yang disusun oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Batu Bara telah memenuhi ketentuan sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019, namun melalui juru bicaranya, Rizky Aryetta, memberi sorotan tajam. IST
IKLAN GUBERNUR

Target pajak daerah sebesar Rp. 102.160.000.000, sementara target retribusi daerah hanya sebesar Rp. 5.170.000.000. FPG meminta penjelasan apa yang menjadi dasar penetapan target pajak dan retribusi daerah.

FPG juga mencermati tabel struktur surplus/defisit berdasarkan proyeksi pendapatan belanja daerah dan tabel struktur pembiayaan daerah/pembiayaan APBD. Dalam tabel tersebut FPG melihat target penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 58.598.459.340 yang keseluruhan penerimaan pembiayaan ini bersumber dari Silpa. FPG berpandangan angka ini juga merupakan target Silpa yang ditetapkan untuk APBD tahun anggaran 2023.

"Terhadap hal ini FPG meminta penjelasan dan mengingatkan agar Pemerintah Kabupaten Batu Bara mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai penetapan batas maksimal Silpa APBD. Terhadap rencana pengeluaran pembiayaan yang salah satunya adalah penyertaan modal daerah sebesar Rp. 10.000.000.000, FPG meminta kepada Pemerintah Kabupaten Batu Bara penjelasan mengenai hal tersebut. Apakah penyertaan modal tersebut diberikan kepada BUMD atau Perumda yang sudah berdiri atau Perumda yang akan dibentuk baru. FPG kembali mengingatkan penyertaan modal dalam bentuk keuangan untuk BUMD atau Perumda yang baru di bentuk harus dituangkan dalam bentuk Peraturan Daerah", pungkas jurubicara FPG Rizky Aryetta

Baca juga: ASN Pemko Padang Siap Sambut Pimpinan Baru

Kegiatan Sidang Paripurna juga tidak luput dari pantauan sejumlah wartawan berbagai media mitra DPRD Batu Bara. (*/Supriadi)

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: