Paripurna DPRD Batu Bara, Fraksi Partai Golkar Soroti KUAS RAPBD 2023

Target pajak daerah sebesar Rp. 102.160.000.000, sementara target retribusi daerah hanya sebesar Rp. 5.170.000.000. FPG meminta penjelasan apa yang menjadi dasar penetapan target pajak dan retribusi daerah.
FPG juga mencermati tabel struktur surplus/defisit berdasarkan proyeksi pendapatan belanja daerah dan tabel struktur pembiayaan daerah/pembiayaan APBD. Dalam tabel tersebut FPG melihat target penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 58.598.459.340 yang keseluruhan penerimaan pembiayaan ini bersumber dari Silpa. FPG berpandangan angka ini juga merupakan target Silpa yang ditetapkan untuk APBD tahun anggaran 2023.
"Terhadap hal ini FPG meminta penjelasan dan mengingatkan agar Pemerintah Kabupaten Batu Bara mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai penetapan batas maksimal Silpa APBD. Terhadap rencana pengeluaran pembiayaan yang salah satunya adalah penyertaan modal daerah sebesar Rp. 10.000.000.000, FPG meminta kepada Pemerintah Kabupaten Batu Bara penjelasan mengenai hal tersebut. Apakah penyertaan modal tersebut diberikan kepada BUMD atau Perumda yang sudah berdiri atau Perumda yang akan dibentuk baru. FPG kembali mengingatkan penyertaan modal dalam bentuk keuangan untuk BUMD atau Perumda yang baru di bentuk harus dituangkan dalam bentuk Peraturan Daerah", pungkas jurubicara FPG Rizky Aryetta
Baca juga: Ketua TP-PKK Padang dr Dian Puspita Hadiri Peringatan World Heart Day Tingkat Sumbar
Kegiatan Sidang Paripurna juga tidak luput dari pantauan sejumlah wartawan berbagai media mitra DPRD Batu Bara. (*/Supriadi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Nevi Zuairina Serahkan Bantuan Pengeras Suara untuk Komunitas RKI dan Rumah Baca
- Dari Kebebasan Beribadah hingga RUU Perampasan Aset, Pemuda Lintas Iman Dukung Langkah Cepat Presiden
- Prabowo Gelar Rapat Mendadak di Istana, Tegaskan Hak Aspirasi dan Peringatkan Tindakan Melawan Hukum
- Dua Anggota DPR dari PAN, Eko Patrio dan Uya Kuya, Mundur Usai Dikecam Publik
- NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi DPR