Sumbar Kukuhkan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM

PADANG, binews.id -- Relevansi antara bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) layak diwujudkan dalam sebuah kesepakatan dan komitmen. Sebagai bagian dari program nasional, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mendukung pembentukan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM.
Demikian disampaikan Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy pada pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM, serta pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM yang dimotori oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sumbar di Auditorium Gubernuran, Jumat (22/7/2022).
Wagub menuturkan, bisnis sebagai sektor yang berpengaruh penting dalam keberlanjutan sebuah negara perlu melakukan penguatan nilai-nilai HAM. Hal ini dikarenakan sektor ini ternyata merupakan salah satu penyumbang angka pelanggaran yang cukup tinggi.
"Oleh karena itu setiap kelompok kerja yang berasal dari OPD Pemprov Sumbar dapat mempedomani setiap rencana anggaran pada kegiatan yang berkaitan dengan penegakan HAM, termasuk hak ekonomi, sosial dan budaya," kata Wagub.
Lebih lanjut Wagub Audy mengatakan implementasi bisnis dan HAM relatif dipandang sebagai suatu hal yang baru. Maka dari itu, diperlukan pemahaman singkat dan cepat oleh masing-masing gugus tugas daerah yang telah dibentuk, sesuai dengan uraian tugas dan fungsi masing-masing.
Sementara itu, Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kemenkumham, Mualimin Abdi mengatakan pembentukan gugus tugas tersebut merupakan tindak lanjut dari program Dewan HAM PBB.
"Indonesia sebagai peserta gugus tugas Internasional bisnis dan HAM, membentuk gugus tugas di daerah, termasuk di Sumatera Barat," terangnya.
Ia berharap, Gubernur dan Wagub Sumbar selaku pembina, serta Kakanwil Kumham Sumbar sebagai Ketua gugus tugas dapat segera memulai sosialisasi dan melaksanakan tugas terkait aktivitas bisnis dan HAM di wilayah Sumatera Barat.
Baca juga: Wagub Sumbar Buka Konferensi Internasional Mitigasi Bencana di Unand
Adapun tugas dan fungsi gugus tugas ini dijelaskan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar, R Andika Dwi Prasetya adalah untuk memonitor dan mengevaluasi implementasi bisnis dan HAM, serta koordinasi dan penyelarasan prinsip-prinsip bisnis dan HAM dengan pemangku kepentingan terkait.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- DPRD Padang Bahas Dampak Pemotongan Anggaran Pusat, Fokus Kejar PAD
- Nevi Zuairina Dukung Kebijakan E10, Ingatkan Pemerintah Tak Tergesa-gesa
- Minangkabau Ekspres: Pilar Mobilitas dan Magnet Pariwisata Sumatera Barat
- Canangkan Gerakan Farm the Future, Gubernur Mahyeldi: Tumbuhkan Semangat Generasi Muda Bertani
- Sumbar Mantapkan Langkah Menjadi Penggerak Utama Wisata Halal Nasional