Sumbar Kukuhkan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM
PADANG, binews.id -- Relevansi antara bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) layak diwujudkan dalam sebuah kesepakatan dan komitmen. Sebagai bagian dari program nasional, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mendukung pembentukan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM.
Demikian disampaikan Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy pada pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM, serta pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM yang dimotori oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sumbar di Auditorium Gubernuran, Jumat (22/7/2022).
Wagub menuturkan, bisnis sebagai sektor yang berpengaruh penting dalam keberlanjutan sebuah negara perlu melakukan penguatan nilai-nilai HAM. Hal ini dikarenakan sektor ini ternyata merupakan salah satu penyumbang angka pelanggaran yang cukup tinggi.
"Oleh karena itu setiap kelompok kerja yang berasal dari OPD Pemprov Sumbar dapat mempedomani setiap rencana anggaran pada kegiatan yang berkaitan dengan penegakan HAM, termasuk hak ekonomi, sosial dan budaya," kata Wagub.
Lebih lanjut Wagub Audy mengatakan implementasi bisnis dan HAM relatif dipandang sebagai suatu hal yang baru. Maka dari itu, diperlukan pemahaman singkat dan cepat oleh masing-masing gugus tugas daerah yang telah dibentuk, sesuai dengan uraian tugas dan fungsi masing-masing.
Sementara itu, Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kemenkumham, Mualimin Abdi mengatakan pembentukan gugus tugas tersebut merupakan tindak lanjut dari program Dewan HAM PBB.
"Indonesia sebagai peserta gugus tugas Internasional bisnis dan HAM, membentuk gugus tugas di daerah, termasuk di Sumatera Barat," terangnya.
Ia berharap, Gubernur dan Wagub Sumbar selaku pembina, serta Kakanwil Kumham Sumbar sebagai Ketua gugus tugas dapat segera memulai sosialisasi dan melaksanakan tugas terkait aktivitas bisnis dan HAM di wilayah Sumatera Barat.
Baca juga: Safari Ramadan Pemprov Sumbar, Wagub Vasko Serahkan Bantuan Bedah Rumah di Padang Panjang
Adapun tugas dan fungsi gugus tugas ini dijelaskan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar, R Andika Dwi Prasetya adalah untuk memonitor dan mengevaluasi implementasi bisnis dan HAM, serta koordinasi dan penyelarasan prinsip-prinsip bisnis dan HAM dengan pemangku kepentingan terkait.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- OJK Cabut Izin BPR Pembangunan Nagari, LPS Siapkan Proses Likuidasi
- Shell Kiln Narogong 2 Dilepas, Bukti Transformasi Bisnis Semen Padang
- Industri Lokal Didongkrak, Pemprov Sumbar Prioritaskan Produk Dalam Daerah
- Jangan Tunda, Tiket KA Lebaran Masih Tersedia Lebih dari 27 Ribu Tempat Duduk
- Diserbu Penumpang, Penjualan Tiket KA Pariaman Ekspres Hari ini Mencapai 158%
Pemerintah Pastikan Harga BBM Tak Naik Besok
Ekonomi - 31 Maret 2026




