Sumbar Kukuhkan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM

Disamping itu, pembentukan gugus tugas dan pencanangan pelayanan publik berbasis HAM (P2HAM) kata Andika, menjadi bukti kesiapan dan bentuk komitmen unit kerja pemerintah dalam melaksanakan P2HAM.
"P2HAM membuat pelayanan yang tidak diskriminatif, bebas pungli dan KKN, transparan, akuntabel, profesional berintegritas, cepat, tepat dan berkualitas," ungkap Andika.
Menutup pengukuhan gugus tugas dan perancangan tersebut, seluruh kepala unit pelaksana teknis hukum dan HAM di wilayah Sumatera Barat menandatangani pernyataan pencanangan P2HAM disaksikan oleh Wagub Audy Joinaldy, Dirjen HAM Mualimin Abdi dan Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar, Yefri Heriani. (*/bi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- UPZ BAZNAS Semen Padang Dorong Kemandirian Ekonomi Warga Lewat Program Peternakan Etawa di Kampung Padayo
- DPRD Padang Bahas Dampak Pemotongan Anggaran Pusat, Fokus Kejar PAD
- Nevi Zuairina Dukung Kebijakan E10, Ingatkan Pemerintah Tak Tergesa-gesa
- Minangkabau Ekspres: Pilar Mobilitas dan Magnet Pariwisata Sumatera Barat
- Canangkan Gerakan Farm the Future, Gubernur Mahyeldi: Tumbuhkan Semangat Generasi Muda Bertani