BERTEMU ANGGOTA DPD RI LEONARDY
Walinagari Sungai Pua Harapkan Program Penanganan Covid-19 Dialihkan Peruntukannya

SUNGAI PUA, binews.id -- Walinagari Sungai Pua, Kecamatan Sungai Pua, Kabupaten Agam Fiki Ananda Amd, harapkan pemerintah mengganti Peraturan Presiden No. 104 Tahun 2021 tentang APBN tahun 2022. Dalam Peraturan Presiden (Perpres) tersebut, diatur BLT Dana Desa minimal 40 persen, ketahanan pangan dan hewani 20 persen dan penanganan covid-19 sebesar 8 persen.
"Kami bukannya menolak melaksanakan peraturan sebagaimana yang diatur dalam Perpres No.104 Tahun 2021. Namun alangkah sayangnya di saat covid-19 tak ada lagi di nagari, tentu alokasi dana 8 persen tersebut tidak dapat dibelanjakan. Jika tidak dibelanjakan, tentu akan menjadi sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa)," ungkap Fiki saat Anggota DPD RI H. Leonardy Harmainy Dt. Bandaro Basa SIP, MH berkunjung ke nagarinya, Senin (25/7/2022).
Menurut Fiki, saat ini di Nagari Sungai Pua tidak ditemukan lagi kasus positif covid-19. Sehingga pemerintah nagari tidak akan bisa mencairkan dana bantuan sembako untuk korban covid-19. Juga riskan untuk menggunakan anggaran penanganan covid-19 untuk pengadaan masker dan hand sanitizer.
Disampaikan oleh Fiki, Dana Desa yang diterima Sungai Pua pada tahun 2022 berjumlah Rp1.055.873.000. Dana Desa dialokasikan untuk BLT Dana Desa sebesar Rp424.800.000. BLT diberikan kepada 118 KK (kelompok penerima manfaat, KPM).
Baca juga: Komite IV DPD RI Dorong PNM dan Pegadaian, Leonardy Dukung Sumber Dana Murah
Untuk ketahanan pangan dan hewani, kata Fiki dialokasikan Rp211.174.600. Kegiatan yang dilaksanakan adalah instalasi pengangkatan benih kentang dengan sistem robotik aeroponik, penanaman tanaman holtikultura bagi kelompok tani. Juga dianggarkan pembelian alat dan sekolah lapangan bagi petani di Sungai Pua.
Sementara dana penanganan covid-19 dianggarkan Rp84.469.840. Dana ini rencananya akan digunakan untuk bantuan sembako bagi yang terdampak covid-19, operasional posko covid-19 dan sosialisasi pasca covid-19. "Dana ini yang dikhawatirkan tidak bisa dicairkan Pak Haji dan akan menjadi silpa nantinya," kata Fiki.
Walinagari yang didukung Sekna Sungai Pua Masnelly dan perangkat nagari lainnya mengharapkan untuk dapat memanfaatkannya di anggaran perubahan. Musna akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Di September ada kesempatan melakukan perubahan.
"Kami mengharapkan sekali pak, dorongan dari Bapak agar peraturan presiden itu juga dirubah karena temuan lapangan kami menyatakan penanganan covid-19 tidak bisa dibelanjakan. Agar kami bisa melakukan perubahan tersebut, Perpres tentu harus diubah dengan Perpres juga pak. Kami mohon Bapak menyuarakan perubahan Perpres tersebut," ujarnya.
Baca juga: Bupati Resmikan Kampung English Balingka, Leonardy: Mari Kita Dukung Bersama Pengembangannya
Baik Walinagari maupun sekretarisnya juga meminta Leonardy memperkuat agar untuk dana desa Tahun 2023 tidak ada lagi keharusan mengalokasikan BLT dan penanganan covid-19. BLT hanya membuat kecemburuan sosial di tengah masyarakat.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Ridwan Dt Tumbijo Lakukan Reses Jemput Aspirasi Masyarakat Nagari Malalak Barat
- Nevi Zuairina Galakkan Lomba Merangkai Bunga untuk Memperingati Hari Ibu
- Nevi Zuairina Sapa Pemilih di Dapil Sumatera Barat II, Dimulai dari Kabupaten Agam, Padang Pariaman, dan Lima Puluh Kota
- Anggota DPRD Sumbar Ridwan Datuk Tumbijo Tekankan Pentingnya Peningkatan SDM dan Infrastruktur untuk Kesejahteraan Masyarakat Kecamatan IV Nagari
- Perkuat Kekompakan dan Kinerja, Biro Adpim Sumbar Gelar Kegiatan Capacity Building