Sudah Terbentuk di 23 Provinsi, Wartawan Anggota PJS Wajib Kompeten

Rabu, 10 Agustus 2022, 08:12 WIB | Ragam | Nasional
Sudah Terbentuk di 23 Provinsi, Wartawan Anggota PJS Wajib Kompeten
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perhimpunan Jurnalis Siber (PJS) Indonesia telah selesai melaksanakan Konsolidasi 30 DPD PJS Indonesia Gelombang I yang berlangsung pada 10 daerah di Indonesia. SUPRIADI

"Saat ini semua sedang kami matangkan. Kami mohon doa, semoga semua bisa berjalan dengan lancar dan kehadiran PJS bisa bermanfaat bagi bangsa, masyarakat dan tentunya bagi para teman-teman wartawan," pungkas Perismon. (Supriadi)

Halaman:
1 2 3

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: