DPRD Sumbar Setujui Rancangan KUA PPAS Tahun 2023, Ini Rinciannya

PADANG, binews.id --Setelah melalui beberapa pembahasan oleh komisi-komisi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar bersama mitra kerja terkait, Rapat Paripurna DPRD menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD tahun 2023. Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat paripurna DPRD, Kamis (11/8/2022).
Adapun kesepakatan yang diambil dalam Rapat Paripurna, Kamis (11/8/2022) tersebut diberi nomor : 18/SB/2022 tentang Persetujuan DPRD Terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Tahun 2023, untuk ditetapkan menjadi Kebijakan Umum Anggaran Tahun 2023.
Sedangkan Nomor : 19/SB/2022 tentang Persetujuan DPRD Terhadap Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun 2023 menjadi Priortas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun 2023.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Irsyad Safar didampingi, Suwirpen Suib dan Indra Datuak Rajo Lelo. Sementara dari pihak Pemprov Sumbar dihadiri oleh Wakil Gubernur, Audy Joinaldy didampingi Sekda Hansastri.
Baca juga: Presiden Prabowo Panggil Kepala Badan Gizi Nasional, Bahas Hal Ini
Pada kesempatan itu Irsyad Safar menjelaskan, penetapan KUA PPAS tahun 2023 dilakukan setelah DPRD melalui Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan serangkaian pembahasan mendalam.
Irsyad Safar melanjutkan, Rancangan KUA-PPAS Tahun 2023, merupakan implementasi tahun kedua dari pencapaian visi, misi dan program unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat yang telah ditetapkan dalam RPJMD Provinsi
Sumatera Barat Tahun 2021-2026.
"Oleh sebab itu, program, kegiatan, proyeksi pendapatan dan belanja daerah yang diusulkan dalam Rancangan KUA-PPAS, perlu diselaraskan dengan RPJMD, pungkasnya.
Baca juga: Presiden Prabowo Gelar Pertemuan Tertutup Bahas Keamanan dan Ketahanan Pangan Nasional
Rancangan KUA-PPAS Tahun 2023 yang mencakup pembahasan asumsi makro ekonomi daerah, kebijakan pendapatan, kebijakan belanja, kebijakan pembiayaan, program prioritas pembangunan daerah, sinkronisasi program dan target kinerja program OPD dengan RPJMD dan plafon anggaran masing-masing OPD.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- DPRD Sumbar Bahas Jawaban Gubernur Soal Perubahan APBD dan Penyertaan Modal Jamkrida
- Rapat Paripurna DPRD Sumbar Sahkan Revisi Tatib untuk Perkuat Fungsi Legislatif
- Sekretariat DPRD Sumbar Gelar Apel Pagi, Tegaskan Disiplin dan Sinergi Kerja
- DPRD Sumbar Tekankan APBD-P 2025 Harus Cermat dan Pro-Publik
- DPRD Sumbar Soroti Dana Hibah KONI Rp1,8 Miliar, Transparansi Penggunaan Anggaran Jadi Sorotan Utama