Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Mulai Terapkan IKD

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan Sumatera Barat melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesisir Selatan mulai terapkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) ke ASN.
Ini sebagai pelaksanaan program Identitas Kependudukan Digital atau Digital ID dari pemerintah Pusat. Aplikasi Identitas kependudukan Digital merupakan Representasi penduduk dalam aplikasi digital yang melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk dan memastikan identitas tersebut merupakan orang yang bersangkutan.
Sekretaris Daerah Mawardi Roska, S. IP, M. Si menuturkan, sosialisasi ini sekaligus praktik digital kependudukan tersebut sebagai bentuk menyambut baik program yang diusung pemerintah pusat. Melalui Digital ID, dokumen yang dimiliki oleh setiap warga akan tersaji di dalam smartphone lewat aplikasi Identitas Kependudukan Digital Kementerian dalam Negeri (Kemendagri).
"Sementara di tahap awal ini kita terapkan kepada ASN. Agar teman-teman ASN sudah siap dan bisa mensosialisasikan juga kepada saudara dan kerabat dekatnya," katanya, saat sosialisasi di ruang Sekretaris Daerah, Jumat (19/8/2022).sebagaimana dikutip dari OPD Daerah Pessel "Kita akan sosialisasikan di universitas dan SMA/SMK bagi mereka yang sudah wajib ber KTP. Kita pandu guna menyongsong sambut era kependudukan digital," ucapnya.
Baca juga: Merusak Dua Sekolah, Pemprov Sumbar Diminta Segera Menormalisasi Sungai Batang Pelangai
Sementara itu Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Pesisir Selatan Evafauza Yuliasman Dt. M.A. Tigo Lareh. SE. M.Si, menambahkan digitalisasi data dan dokumen kependudukan menjadi hal yang penting, demi keberlanjutan kualitas pelayanan masyarakat di masa depan dan terciptanya satu data hingga terwujudnya big data kependudukan yang akurat.
"Lalu program ini juga memudahkan pelayanan adminduk untuk masyarakat, memfasilitasi pengambilan kebijakan dalam mendapatkan data secara tepat. Tentunya lebih praktis, karena tidak perlu secara fisik. Cukup membuka di hp masing-masing," ungkapnya.
Pembuatan identitas kependudukan digital ini tak lain sebagai pengganti dokumen kependudukan bentuk fisik khususnya e-KTP yang akan mempermudah dan mempercepat masyarakat dalam bertransaksi pelayanan dalam bentuk digital. Melalui sistem digital tersebut maka dokumen pribadi seperti KTP, Kartu Keluarga, Vaksin, NPWP berada dalam satu aplikasi.
Namun KTP elektronik tetap bisa digunakan khususnya bagi masyarakat yang belum memiliki smartphone atau terkendala sinyal telekomunikasi atau daerah 3T (terdepan, tertinggal, terpencil). Dalam segi keamanan, beliau menuturkan, aplikasi IKD ini dilengkapi dengan fitur pencegahan tangkap layar, sehingga meminimalisir penyalahgunaan informasi"Keamanan lebih sipp karena berbasis email, lebih kepada privasi. Sehingga aman," tandasnya.(*/on)
Baca juga: Kecamatan Lunang dan Silaut Jadi Kawasan Potensial
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Pengurus DPD Iluni UNP Pessel Periode 2023-2027 Dikukuhkan, Rektor Prof Ganefri: Diharapkan Berkontribusi untuk Pembangunan Daerah
- Gubernur Mahyeldi Tinjau Kerusakan TPI Surantih Akibat Banjir, Minta Rincian Kerugian Segera Dilaporkan
- Owner Dempo Grup Bantu Korban Banjir Ranah Pesisir
- Gubernur Mahyeldi Serahkan Kayu Tak Bertuan Temuan Dishut Sumbar untuk Pembangunan Masjid di Pesisir Selatan
- Camat Denny Anggara Wakili Pesisir Selatan