Konvoi Rayakan Kelulusan, 6 Pelajar Diamankan Satpol PP Pariaman

Minggu, 03 Mei 2020, 12:20 WIB | Hukum | Kota Pariaman
Konvoi Rayakan Kelulusan, 6 Pelajar Diamankan Satpol PP Pariaman
Konvoi Rayakan Kelulusan, 6 Pelajar Diamankan Satpol PP Pariaman
IKLAN GUBERNUR

PARIAMAN, binews.id - Tim petugas gabungan Satpol-PP, Satlantas Polres Pariaman, Kodim 0308 Pariaman, dan BPBD Kota Pariaman melakukan razia terhadap pelajar yang berkeliaran dengan coret-coretan baju usai diumumkannya kelulusan SMA, SMALB, SMK, Program Paket C atau sederajat oleh Kemendikbud tanggal 2 Mei 2020.

Razia tersebut juga dalam rangka penertiban Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pariaman.

Satpol-PP bersama Satlantas Polres Pariaman, Kodim 0308 Pariaman dan BPBD Kota Pariaman mengamankan 6 orang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) yang mencoret-coret baju usai diumumkan kelulusan sekolah.

"Pelajar SMA tersebut saat di razia oleh anggota kami yang berlokasi di Pantai Kata Pariaman, mereka sedang melakukan konvoi menggunakan kendaraan roda dua," ungkap Kasat Pol PP Elfis Candra, Sabtu (2/5/2020).

Baca juga: Bacakan Deklarasi Siswa Anti Hoaks, Ketua DPRD Sumbar: Deklarasi Ini Bukan Sumpah, Tapi Komitmen

Sontak anggota Satpol PP bersama Satlantas Polres Pariaman dan Kodim 0308 Pariaman saat berada dilokasi langsung menghentikan gerombolan siswa tersebut. Setelah ditelusuri ternyata pelajar SMA yang melakukan coret-coret baju tersebut bukan dari siswa-siswi Kota Pariaman tapi dari daerah luar Kota Pariaman.

Sesuai dengan peraturan Sekjen Kemendikbud Nomor 5 Tahun 2020, kelulusan SMA, SMALB, SMK, Program Paket C atau sederajat ditetapkan tanggal 2 Mei 2020. Pemerintah sengaja mengumumkannya secara online, untuk menghindari tatap muka di tengah pandemi virus corona (covid-19) ini.

Elfis menghimbau agar siswa-siswi hanya berada dirumah dan mendengarkan pengumuman kelulusan hanya melalui online saja. Tidak usah merayakan kelulusan dan membuat acara perkumpulan.

Tidak hanya pelajar, lanjut Elfis, petugas juga menghentikan puluhan pengendara motor yang masih remaja tidak mengenakan masker dan helm. Mereka kami berikan hukuman push up dan perjanjian tidak lagi keluyuran ditengah pandemic corona ini.

Baca juga: Hilang Terbawa Arus di Pantai Mararoen Mentawai Selama Dua Hari, Pelajar Ditemukan Meninggal Dunia

Dikatakannya juga, setelah di umumkan oleh Pemprov Sumbar, Pemko Pariaman terus berupaya melakukan operasi penertiban PSBB ini. Titik fokus operasinya adalah penertiban pelaku usaha, fasilitas umum dan tertib dalam berkendaraan.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: