DPRD Batu Bara Gelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi

Ranperda penataan kecamatan salah satunya pemekaran Medang Deras untuk mempercepat pembangunan dan pendekatan pelayanan, sebelumnya telah di Perdakan.
Kemudian penggantian nama Kecamatan Nibung Hangus dengan Kecamatan Datuk Limalaras betul-betul dikaji, sehingga tidak terjadi lagi penggantian
Terkait Ranperda pembangunan industri ada beberap hal perlu dijelaskan, dan Pemkab Batu Bara dapat memberikan secara tertulis. Dan menyetujui kedua Ranperda dapat dibahas bersama.
Baca juga: Buka Forum Konsultasi Publik, Bupati Sabar AS : RKPD Butuh Masukan dan Saran Seluruh Pihak
Sebelumnya Sekretaris DPRD Kabupaten Batu Bara Agus Andika membacakan daftar hadir anggota dewan dari 35 yang hadir dan menandatangani 25, tidak hadir, 10, ijin 2, sakit 1 dan 7, tanpa keterangan. Rapat kemudian dinyatakan qorum dan terbuka untuk umum.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara, M.Syafi'i didampingi Wakil Ketua diskor dan dilanjutkan Selasa (13/09/2022) dengan agenda jawaban Bupati Batu Bara atas pandangan umum fraksi terhadap dua Ranperda.
Hadir dalam rapat tersebut Bupati Batu Bara diwakili Asisten I Rusian Heri, Forkopimda, OPD, Camat dan undangan. Kegiatan tersebut juga tidak luput dari pantauan sejumlah wartawan berbagai media Mitra DPRD Batu Bara.(Supriadi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Nevi Zuairina Minta Akselerasi Energi, Saatnya Indonesia Gaspol ke Energi Hijau!
- Nevi Zuairina: Investasi Harus Dilindungi, Ormas Pengganggu Harus Ditindak Tegas
- Suasana Milad ke 23 PKS, Hj. Nevi Zuairina: PKS selalu Siap Maksimalkan Pelayanan kepada Rakyat
- Nevi Zuairina Dukung Pemerintah Segera Atasi Krisis Pasokan Gas untuk Kelistrikan Industri
- Bahas Penyelarasan Tata Ruang 2025-2045, Pansus RTRW DPRD Sumbar Konsultasi ke Kementerian ATR/BPN