Puluhan Tenaga non ASN Solok Selatan Datangi DPRD Sumbar, Ini Tuntutannya

PADANG, binews.id -- Puluhan tenaga non ASN Solok Selatan datangi DPRD Sumbar, Selasa sore (13/9). Kedatangan mereka mewakili sebanyak 2.400 tenaga non ASN lainnya yang masih berstatus aktif dan juga non aktif. Mereka menuntut dimasukkan dalam pendataan Kementerin PAN-RB.
Mereka ada yang merupakan guru honorer, tenaga medis, pegawai kantor pemerintah. dan lainnya. "Kami meminta dimasukkan dalam pendataan tenaga non ASN Kementerian PAN-RB. Jadi nanti kami tidak tertinggal jika ada program pemerintah pusat terkait nasib kami," ujar salah satu dari mereka, Eci.
Untuk diketahui Kementerian PAN-RB meminta seluruh daerah di Indonesia untuk mendata pegawai non ASN (honorer). Tujuan pendataan untuk mencari solusi pasca dihapuskannya tenaga honorer oleh pemerintah pusat.
"Kami-kami sudah sangat lama bekerja untuk daerah. Kami berhak untuk dimasukkan dalam pendataan," ujar salah satu dari mereka.
Baca juga: 110 Atlet Berlaga di Kejurda Tenis Junior Semen Padang 2025, Ajang Pemanasan Menuju Kejurnas
Kedatangan mereka disambut Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldi, Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib serta sejumlah anggota dewan yakni Mario Syah Johan, Nurfirmanwansyah dan Hidayat.
Wakil Gubernur Audy Joinaldi meminta data tertulis terkait aspirasi tersebut.
Audy mengatakan kewenangan terkait pendataan Kementerian PAN-RB di daerah-daerah merupakan hak masing-masing kepala daerah.
"Namjm Kami (Pemprov Sumbar) akan segera menjadwalkan pertemuan dengan Bupati untuk mendiskusikan hal ini," ujar Audy.
Baca juga: Wakil Walikota Maigus Nasir Sambangi Rumah Nur Rezkia Fahira Penderita Kanker
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Suwirpen Suib pada kesempatan itu juga mengatakan
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Gubernur Mahyeldi Ajak Warga Pasaman Sukseskan PSU: Jangan Golput dan Jaga Netralitas
- Rahmat Saleh Sambangi KPU Sumbar, Bahas Masalah PSU di Pasaman
- DPRD Sumatera Barat Gelar Rapat Paripurna Penetapan Ranwal RPJMD 2025--2029 dan Pengumuman Pimpinan Pansus LKPJ 2024
- Komisi Informasi Sumbar Dorong Gubernur Terbitkan Pergub Keterbukaan Informasi
- Pemko Padang Ajukan 3 Ranperda ke DPRD Guna Dorong Kemajuan Birokrasi dan Optimalisasi PAD